JawaPos.com - Situasi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, dipastikan telah kembali kondusif pada Rabu (22/7) malam. Arus lalu lintas serta aktivitas warga di kawasan tersebut kembali berjalan normal setelah sempat digeruduk oleh massa unjuk rasa sejak siang hingga malam hari.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 22.43 WIB, arus kendaraan roda dua maupun roda empat sudah dapat melintas tanpa hambatan.
Pahad, 35, seorang penjual kopi keliling di sekitar lokasi, mengungkapkan bahwa massa aksi telah memadati area gedung sejak pukul 13.00 WIB.
"Pas malam jam 18.30 WIB, mulai ada bakar-bakar ban. Cuma enggak terlalu besar, langsung dipadamkan sama petugas," ujar Pahad, Rabu (22/7).
Meski begitu, massa tetap melanjutkan aksi mereka. Massa baru membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.
"Jam 20.00 WIB mereka bubarkan sendiri. Gak ada paksaan dari petugas," terangnya.
Sorot Keberadaan Febrie dan Tudingan Tebang Pilih
Sebelumnya diberitakan, aksi demonstrasi tersebut dipicu oleh sorotan tajam masyarakat terhadap penanganan hukum yang dinilai tebang pilih. Massa yang mengatasnamakan Jaringan Intelektual Hukum Nasional mendatangi Korps Adhyaksa untuk mempertanyakan transparansi penanganan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Massa mendesak Kejagung bersikap terbuka dengan menampilkan keberadaan Febrie Adriansyah ke publik, sebagaimana perlakuan terhadap tersangka kasus korupsi pada umumnya.
Baca Juga: Sempat Didemo Massa soal Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Gedung Kejagung Kini Kondusif
Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan, menyuarakan kekecewaannya atas perbedaan perlakuan hukum dalam kasus ini. Ia membandingkan posisi Febrie dengan tersangka lain dari pihak swasta, Don Ritto, yang sudah ditahan.
"Hari ini saya bersama kawan-kawan menyampaikan aspirasi terkait peristiwa yang bermuka di publik terkait eks Jampidsus yang sampai hari ini tidak tahu kejelasannya di mana," kata Riswan di Kejagung, Rabu (22/7).
Riswan menilai penanganan perkara ini berpotensi menimbulkan spekulasi liar di tengah publik jika status dan keberadaan fisik tersangka tidak ditunjukkan secara transparan.
"Kami berharap Jaksa Agung untuk segera membongkar dan mengeluarkan eks Jampidsus Febrie kepada publik sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kami berharap sekali tidak ada hukum yang tumpul. Apalagi dengan dugaan yang Don Ritto menjadi 'tukar kepala', mungkin asumsi kami secara pemikiran menganggap ini sebagai tukar kepala," tegas Riswan.
Selain itu, Riswan juga mengkritik perbedaan ruang gerak yang diberikan kepada pihak kuasa hukum mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut di dalam area Kejagung.
Tuntutan Pelimpahan Kasus ke KPK
Guna menghindari potensi konflik kepentingan (conflict of interest) dalam penanganan perkara korupsi internal di tubuh kejaksaan, massa menuntut agar perkara Febrie Adriansyah sepenuhnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tuntutan kita jelas, Febrie harus terlihat di publik, disampaikan di depan publik. Lalu kami minta hukum ini secara gambaran kami untuk KPK yang menangani. Kami merasa Kejaksaan ini bukan tempat lagi yang adil dan aman," jelas Riswan.
Pengambilalihan oleh lembaga antirasuah tersebut dinilai penting agar proses penyelidikan dapat berkembang lebih mendalam serta membongkar potensi keterlibatan pihak-pihak lain.
Rekam Jejak dan Tiga Sprindik Kasus
Sebagai informasi, kasus yang menjerat Febrie Adriansyah dan advokat Don Ritto pada awalnya ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka terhadap Febrie berkaitan dengan dugaan penyidikan korupsi dan TPPU pada PT Asabri.
Guna mengusut dugaan keterlibatan Febrie dalam tiga perkara besar, Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi dan TPPU di PT Asabri, dugaan korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel dan asus pengadaan batu bara untuk PLTU milik PLN yang berimbas pada pemadaman listrik (blackout).
Dalam pengembangan penyidikan, tim penyidik menengarai Don Ritto melakukan tindakan pencucian uang yang bersumber dari hasil tindak pidana korupsi bersama mantan Jampidsus tersebut.