← Beranda
BGN Kantongi Usulan Nama Dewan Pengarah, Waka Agustina: Belum Final 
Dimas ChoirulRabu, 22 Juli 2026 | 03.43 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari. (Istimewa)

JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengantongi beberapa usulan nama untuk mengisi pos Dewan Pengarah di dalam struktur organisasi dan tata kelola (OTK).

"Oke. Ada beberapa usulan nama, memang untuk calon-calon, tadi Dewan Pengarah. Tapi, mungkin ada beberapa yang dari soal gizi, dari soal apa, dan sebagainya," kata Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari saat konferensi pers, Selasa (21/7).

Agustina mengatakan, sejumlah usulan nama tersebut ada yang datang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Meski demikian, hingga kini BGN belum mau memberikan nama pasti hingga kapan Dewan Pengarah tersebut akan ditunjuk.

Baca Juga: BGN Pastikan Ribuan Motor Listrik Sitaan Korupsi MBG Bakal Dimanfaatkan

"Nanti mungkin dengan ada tim baru, Ibu Prima juga nanti bisa sambil diskusi mana yang kira-kira tepat untuk posisi sebagai Dewan Pengarah, istilahnya. Belum final, tapi sudah ada nama-namanya," terangnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea mengatakan, nantinya Dewan Pengarah juga akan diisi sejumlah pakar gizi dan bidang yang beririsan langsung dengan kerja-kerja program Makan Bergizi Gratis (MBG)

"Jadi, tentu kan kalau kita nanti menentukan Dewan Pengarah ya, Ibu, nggak mungkin banyak juga. Jadi, itu yang harus nanti kita akan coba sikapi dulu," jelasnya.

Untuk diketahui, kursi Dewan Pengarah dalam struktur OTK BGN hingga kini masih kosong. Padahal, keberadaan Dewan Pengarah sudah tercantum di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam konferensi pers Kamis (18/6) lalu sempat menyinggung akan menaruh sebanyak tujuh Dewan Pengarah yang diisi orang-orang kompeten, termasuk pakar gizi.

"Nah beberapa akan kami isi dengan orang-orang yang paham soal gizi, orang-orang yang paham soal kesehatan masyarakat," kata Agustina saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6).

Agustina menyebut, keberadaan Dewan Pengarah sangat vital untuk memberikan rekomendasi terkait langkah intervensi gizi.

"Selama ini belum, selama ini masih kosong. Nah itu nanti kami akan segera isi supaya dari merekalah akan lahir rekomendasi-rekomendasi bagi kami apa yang seharusnya kami lakukan mengintervensi gizi dengan kondisi seperti ini," terang Agustina.

Merujuk Perpres 83 Tahun 2024 pada Pasal 7 disebutkan, Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada pelaksana dalam penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional.

Kemudian pada pasal 8 ayat 1 disebutkan Dewan Pengawas terdiri atas tujuh anggota di antaranya yakni satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, dan lima orang anggota.

Adapun Dewan Pengarah sebagaimana dimaksud terdiri atas unsur tokoh kenegaraan, tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil, dan/atau akademisi.

Nama Penulis: DIMAS CHOIRUL SHOLEH - dimaschrl@gmail.com

Rubrik/Kanal: Nasional

Tagging: MBG, Makan Bergizi Gratis, BGN, Dewan Pengarah

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah