JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan karena keterbatasan ekonomi. Pada tahun ajaran
2026/2027, sebanyak 7.380 siswa SMA/SMK/MA sederajat menerima bantuan pendidikan yang
menyasar keluarga miskin, prasejahtera, anak yatim maupun piatu, serta masyarakat dalam kelompok
desil kesejahteraan 1 hingga 5 sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Gelanggang Remaja
Surabaya, Jumat (10/7/2026). Selain paket perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu,
seragam pramuka, sepatu, dan kaus kaki. Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan biaya pendidikan
sebesar Rp350 ribu per bulan bagi siswa yang bersekolah di SMA/SMK/MA swasta.
Wali Kota Eri mengatakan, bantuan pendidikan merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan
akses pendidikan yang setara sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga. Karena itu, bantuan tidak
hanya diberikan kepada siswa baru kelas X, tetapi juga kepada pelajar kelas XI dan XII.
"Hari ini kami menyerahkan bantuan beasiswa sekaligus paket seragam sekolah kepada anak-anak
Surabaya. Bantuan ini tidak hanya diberikan kepada siswa kelas X yang baru masuk, tetapi juga kepada
siswa kelas XI dan XII agar mereka juga memiliki seragam baru. Semoga bantuan ini dapat meringankan
beban orang tua sekaligus menambah semangat belajar anak-anak,"kata Wali Kota Eri.
Berbeda dengan program yang menggunakan kuota tetap, bantuan pendidikan Pemkot Surabaya
disalurkan berdasarkan kondisi riil masyarakat. Selama memenuhi kriteria sebagai warga desil 1 hingga
5, penerima akan memperoleh haknya sehingga jumlah bantuan akan menyesuaikan kebutuhan.
Baca Juga: Bangunan Liar di Bawah Flyover Tambak Mayor Dibongkar, Pemkot Surabaya Percepat Proyek Rumah Pompa
"Kami tidak menetapkan kuota. Bantuan diberikan berdasarkan data masyarakat yang masuk dalam
desil 1 sampai 5. Kalau jumlah penerimanya bertambah, bantuan juga akan bertambah. Sebaliknya,
kalau berkurang, jumlah penerima juga menyesuaikan. Prinsipnya, bantuan harus tepat sasaran,"
ujarnya.
Pemkot Surabaya juga membuka kesempatan bagi warga yang belum sempat mendaftar pada tahap
pertama untuk mengikuti pendataan berikutnya melalui mekanisme pendaftaran secara daring.
Di sisi lain, Wali Kota Eri menegaskan bahwa sekolah negeri di Surabaya tidak lagi diperbolehkan
menarik pungutan dalam bentuk apa pun seiring kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang
menggratiskan pendidikan di sekolah negeri. Sementara itu, siswa dari keluarga desil 1 hingga 5 yang
bersekolah di sekolah swasta tetap memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp350 ribu setiap
bulan.
"Anak-anak yang masuk desil 1 sampai 5 dan bersekolah di sekolah swasta menerima bantuan Rp350
ribu setiap bulan. Dengan adanya bantuan ini, tidak boleh lagi ada pungutan kepada mereka. Ini
merupakan bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan sekaligus memastikan seluruh warga Surabaya
mendapatkan pendidikan yang layak," tegasnya.
Selain menyerahkan bantuan, Wali Kota Eri mengajak para pelajar untuk memanfaatkan kesempatan
belajar sebaik mungkin, menjauhi geng motor, tawuran, balap liar, maupun bentuk kenakalan remaja
lainnya.
"Belajarlah dengan sungguh-sungguh dan buat bangga orang tua. Tunjukkan bahwa arek Suroboyo bisa
menjadi generasi yang membanggakan," pesannya.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto,
menjelaskan bahwa dari 8.469 pendaftar, sebanyak 7.380 siswa dinyatakan lolos setelah melalui proses
verifikasi dan validasi.
"Kami memastikan penerima bantuan merupakan warga yang benar-benar berhak, yaitu dari keluarga
miskin, pramiskin, serta anak yatim dan piatu. Seluruh pendaftar sudah diverifikasi melalui sistem
sehingga bantuan ini tepat sasaran,",ujar Arief.
Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat Bapemkesra Kota Surabaya, Efi Zuliati, mengatakan perubahan
mekanisme penyaluran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya agar
bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk membayar kebutuhan pendidikan di sekolah.
Selain itu, nilai bantuan juga meningkat dari Rp320 ribu menjadi Rp350 ribu per bulan. Dana tersebut
diperuntukkan bagi siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) swasta untuk membiayai kebutuhan
pendidikan, seperti SPP, Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga biaya praktik.
“Sedangkan untuk siswa sekolah negeri tidak menerima bantuan biaya pendidikan karena tidak lagi
dikenakan SPP. Meski demikian, seluruh penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tetap
memperoleh bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu,
serta kaus kaki hitam dan putih yang diberikan satu kali pada awal menerima program,” jelasnya.
Sementara itu, Putri Fellin, siswi kelas XI SMK Rajasa Surabaya yang menjadi salah satu penerima
bantuan pendidikan, mengaku program tersebut menjadi penyemangatnya untuk terus sekolah.
"Saya senang sekali karena bantuan ini sangat meringankan beban orang tua. Alhamdulillah, sekarang
saya bisa lebih tenang untuk melanjutkan sekolah," ungkapnya.
Ia berharap program tersebut terus berlanjut sehingga semakin banyak anak dari keluarga kurang
mampu dapat mengenyam pendidikan tanpa terkendala biaya.
"Terima kasih kepada Bapak Eri Cahyadi yang sudah membantu anak-anak dari keluarga yang memiliki
keterbatasan ekonomi. Bantuan ini sangat berarti karena membuat kami tetap bisa bersekolah dan
mengejar cita-cita tanpa terbebani biaya pendidikan," pungkas Putri. (ADV)