← Beranda
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berlarut, Gus Lilur Sebut Saatnya Prabowo Panggil Mahfud MD lagi
Muhammad RidwanJumat, 17 Juli 2026 | 03.40 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (21/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menjadi sorotan publik. Berlarutnya penanganan perkara tersebut dinilai telah memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang berpotensi menggerus kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menilai lambannya perkembangan perkara membuat berbagai asumsi berkembang di ruang publik. Menurutnya, masyarakat hanya menangkap indikasi adanya persoalan besar, tetapi belum melihat penyelesaian yang memberikan kepastian hukum.

"Mengapa asumsi liar itu tumbuh subur? Karena kasus Febrie, sampai hari ini, bukan menguak gunung es korupsi Indonesia, ia baru melambungkan bau busuknya, tanpa gunungnya sendiri mampu dibongkar oleh aparat penegak hukum," kata Gus Lilur kepada wartawan, Kamis (16/7).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat membangun persepsinya sendiri terhadap berbagai peristiwa yang muncul. Ia menyebut, setiap perkembangan baru justru mudah ditafsirkan sebagai bagian dari upaya menutupi persoalan yang lebih besar.

"Rakyat mencium bau, tetapi tidak ditunjukkan bangkainya, maka rakyat mengarang sendiri letak bangkai itu, dan lahirlah seribu satu teori," ujarnya.

Ia juga menyoroti munculnya pemberitaan mengenai status hukum Febrie Adriansyah dalam surat perintah penyidikan baru Kejaksaan Agung. Ia menilai, meski hal itu dapat dipahami sebagai persoalan administratif oleh kalangan ahli hukum, persepsi masyarakat berbeda ketika tingkat kepercayaan terhadap penegakan hukum sedang menurun.

"Bagi ahli hukum, itu mungkin teknis administrasi penyidikan, bagi rakyat yang sudah curiga, itu bensin di atas api," tegasnya.

Karena itu, Gus Lilur menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil peran lebih besar dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum. Menurutnya, kepala negara harus hadir sebagai pemimpin seluruh bangsa, bukan mewakili kepentingan kelompok tertentu.

"Pada kondisi seperti inilah Negara Kesatuan Republik Indonesia memerlukan Prabowo Subianto hadir untuk Indonesia Raya, bukan hadir untuk membela faksinya, bukan pula dihadirkan oleh para pembisiknya sebagai panglima salah satu kubu," ucapnya.

Ia menekankan, upaya memperbaiki sistem pemberantasan korupsi juga perlu melibatkan tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak integritas tinggi dari organisasi pendiri bangsa. Ia menyebut Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai dua pilar yang memiliki legitimasi moral untuk ikut mengawal pemulihan kepercayaan publik.

Gus Lilur mengusulkan agar Presiden mempertimbangkan menempatkan Prof. Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polkam). Menurutnya, Mahfud MD merupakan figur yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum sekaligus mendapat kepercayaan publik.

"Rasanya, sebagai ksatria, sudah waktunya Prof. Mahfud MD menerima jika ia kembali diminta Presiden Prabowo menjadi Menko Polkam menggantikan Letjen (Purn) Djamari Chaniago," bebernya.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar Busyro Muqoddas dipercaya mendampingi Mahfud MD sebagai Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Ia menekankan, kombinasi keduanya dapat memperkuat koordinasi aparat penegak hukum sekaligus memperbaiki tata kelola Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Dua orang yang mewakili dua organisasi pendiri bangsa, Prof Mahfud MD dari NU sebagai Menteri Koordinator, dan Busyro Muqoddas dari Muhammadiyah sebagai Wakil Menteri Koordinator," tuturnya.

Di sisi lain, Gus Lilur menilai Satgas PKH tetap dibutuhkan karena memiliki peran strategis dalam mengembalikan aset negara. Namun, ia berpandangan struktur kepemimpinan satgas tersebut perlu dievaluasi agar tetap mendapat kepercayaan publik di tengah polemik yang berkembang.

Lebih lanjut, ia berharap Presiden Prabowo mampu menjadi pemersatu seluruh elemen bangsa dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Ia pun menegaskan, persepsi publik yang terus memburuk harus segera dijawab melalui langkah nyata pemerintah.

"Presiden kedelapan harus hadir menjadi solusi atas faksi-faksi itu, bukan menjadi bagian darinya. Oknum aparat penegak hukum yang busuk di Polri, di Kejaksaan, di TNI, hingga di KPK harus segera dienyahkan dari Republik Indonesia, siapa pun pelindungnya, apa pun seragamnya," pungkasnya.

EDITOR: Estu Suryowati