← Beranda
Mensesneg Prasetyo Hadi Benarkan Kuntadi Diusulkan jadi Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
Muhammad RidwanRabu, 15 Juli 2026 | 19.29 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/(Istimewa).

JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengajukan nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui selembar surat.

"Ya, kalau berdasarkan suratnya ya, iya (Kuntadi diusulkan jadi Jampidsus)," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Prasetyo menjelaskan, surat usulan itu telah diterima Presiden pada Selasa (14/7). Kuntadi diajukan untuk mengisi posisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya menyusul keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Apple Resmi Buka Beta Publik iOS 27, Siri AI Kini Bisa Dicoba Lebih Banyak Pengguna

"Secara resmi dapat kami laporkan bahwa sekarang tanggal berapa ini 15 ya, sekarang tanggal 15. Jadi per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," ucapnya.

Ia mengatakan, surat tersebut masih akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Menurut Prasetyo, usulan pergantian Jampidsus menjadi salah satu agenda yang diprioritaskan sehingga diharapkan keputusan presiden dapat diterbitkan dalam pekan ini.

"Jadi karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu, mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," ujarnya.

Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa surat dari Jaksa Agung tidak hanya memuat usulan calon Jampidsus, tetapi juga mencakup rotasi sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Agung. Namun, ia belum dapat merinci nama maupun jabatan yang diusulkan.

"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, beredar surat Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto bernomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Dalam surat tersebut, Burhanuddin mengusulkan Kuntadi sebagai calon Jampidsus untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri setelah terseret kasus dugaan korupsi.

Selain itu, Burhanuddin juga mengusulkan sejumlah perubahan pada jajaran pimpinan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, diusulkan menjadi Wakil Jaksa Agung definitif.

Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak diusulkan mengisi jabatan Jampidum menggantikan Asep Nana Mulyana. Selanjutnya, Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Harli Siregar, diajukan sebagai Kepala Badiklat Kejaksaan Agung menggantikan Leonard.

Adapun posisi Kepala Badan Pemulihan Aset yang ditinggalkan Kuntadi diusulkan diisi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah