← Beranda
Indonesia-Tiongkok Tukar Buronan Interpol, 3 WNA Ditukar 1 WNI Pelaku Kejahatan
Syahrul YunizarRabu, 15 Juli 2026 | 00.28 WIB
Indonesia dan Tiongkok melakukan pertukaran buronan. Polri menyerahkan 3 buron WNA Tiongkok dan mendapatkan 1 buron WNI pelaku kejahatan. (Polri)

JawaPos.com - NCB Interpol Indonesia baru saja bertukar buronan dengan otoritas kepolisian Tiongkok.

Polri menukar 3 orang Warga Negara Asing (WNA) berpaspor Tiongkok dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku kejahatan yang kabur ke Tiongkok.

Berdasar keterangan resmi dari Polri, 3 orang WNA Tiongkok yang jadi buron dan berada di Indonesia itu dipulangkan dalam 2 tahap.

Pertama adalah WNA dengan inisial ZR dan LZ. Keduanya diterbangkan ke Tiongkok lewat Bandara Internasional Baiyun Guangzhou dan terkonfirmasi tiba pada Jumat (10/7).

Baca Juga: Ditgakkum Korlantas Polri Asistensi Kecelakaan Maut di Indramayu, Tidak Ditemukan Bekas Rem hingga Langgar Rambu Lalu Lintas

Sedangkan tahap kedua adalah buron berinisial HZ. Dia dipastikan sudah berada di Tiongkok pada Sabtu (11/7).

Ketiga buron itu diserahterimakan kepada Kepolisian Tiongkok beserta barang bukti yang ditemukan petugas di Indonesia. Sementara buron WNI berinisial KT telah tiba di Indonesia pada Senin (13/7).

”NCB Interpol Indonesia menyerahkan KT kepada penyidik Dittipidter Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko pada Selasa (14/7).

Menurut Untung, pertukaran buronan tersebut merupakan wujud nyata sinergi penegakan hukum lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan yang kabur ke luar negeri. 

Dia menyebut, keberhasilan proses pertukaran buronan itu merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dengan otoritas penegak hukum di Tiongkok.

Baca Juga: Silaturahmi ke Kodim 0621, Kapolres Bogor Tegaskan Komitmen TNI-Polri Jaga Stabilitas Wilayah

”Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum,” terang dia.

Jenderal bintang satu Polri itu pun menyebutkan bahwa sinergi antara Indonesia dengan Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan tersebut.

Sehingga seluruh prosesnya dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

”Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional,” imbuhnya.

Baca Juga: Prabowo: TNI-Polri dan ASN Harus Digaji Layak agar Tak Memeras Rakyat dan Korupsi

EDITOR: Bayu Putra