JawaPos.com - Tidak hanya menemui Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, hari ini (13/7) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menyambangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam kesempatan itu, dia berbincang langsung dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Pertemuan kedua pimpinan lembaga negara itu berlangsung di tengah-tengah proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.
Menurut Sigit, pertemuan itu dilakukan untuk memperkuat kerja sama di antara kedua institusi sebagai bagian dari sistem peradilan pidana yang terpadu atau criminal justice system.
”Kami mendapatkan kehormatan diterima (oleh jaksa agung) untuk bisa bersilaturahmi dan beraudiensi terkait dengan beberapa hal yang tadi kami bicarakan. Untuk bagaimana ke depan antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam sistem criminal justice system ini tentunya terus kami perkuat, kami perkokoh,” kata Sigit.
Sigit mengungkapkan bahwa salah satu yang menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan itu adalah upaya meningkatkan program kemitraan lewat pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas koordinasi dan pemahaman bersama dalam proses penegakan hukum di berbagai level.
”Ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan Polri, khususnya penyidik. Sehingga kemudian di dalam setiap langkah koordinasi, khususnya dalam ikatan criminal justice system, tentunya semuanya bisa menjadi lebih baik,” harapnya.
Orang nomor satu di tubuh Polri itu menegaskan bahwa Korps Bhayangkara dan Korps Adhyaksa menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan hukum berkeadilan kepada masyarakat.
Selain itu, dia menegaskan bahwa tidak ada masalah di antara institusi Polri dan Kejaksaan. Kedua lembaga penegak hukum tersebut, lanjut Sigit, akan terus menjaga hubungan baik serta memperkuat koordinasi hingga tingkat daerah.
”Tidak ada masalah di antara 2 institusi ini. Jadi, tadi kami sepakat bahwa kami akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran, di tingkat provinsi maupun kabupaten,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin menyampaikan bahwa sinergitas antara Kejaksaan dan Polri sudah berjalan lama dan menjadi bagian dari amanat peraturan perundang-undangan.
Dia bahkan sudah mengenal Sigit secara pribadi. Karena itu, dia memastikan hubungan baik antara Polri dengan Kejaksaan akan terus dijaga.
”Bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” kata dia.
Menurut Burhanuddin, polisi dan jaksa serta Polri dan Kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam menjalankan tugas negara untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.
Sehingga sinergi antara Polri dengan Kejaksaan mutlak. Jika tidak, proses hukum yang berjalan tidak akan harmonis dan masyarakat akan menjadi korban.