JawaPos.com - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan National Environment Agency (NEA) Singapura pada Selasa (30/6).
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan bersama dalam mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir sekaligus mengantisipasi potensi kedaruratan radiologi di kawasan Asia Tenggara.
Penandatanganan kerja sama yang berlaku untuk lima tahun ke depan ini dilakukan langsung oleh Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin dan CEO NEA Benjamin Koh di Kantor Pusat BAPETEN, Jakarta.
Momentum ini juga disaksikan oleh Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu, serta perwakilan diplomatik kedua negara.
Sinyal Singapura Masuki Era Energi Nuklir
Kerja sama bilateral ini terasa kian krusial mengingat Pemerintah Singapura saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait potensi penggunaan energi nuklir ke dalam bauran energi nasional mereka.
CEO NEA, Benjamin Koh, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat aspek keselamatan dan regulasi, seiring dengan rencana ambisius Singapura tersebut.
"Kerja sama ini juga mencerminkan komitmen NEA untuk terus bekerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam memperkuat kolaborasi regional, membangun kepercayaan, serta meningkatkan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi kedaruratan radiologi," ujar Benjamin Koh.
Empat Poin Krusial Pengawasan Nuklir RI-Singapura
Melalui kesepakatan baru ini, BAPETEN dan NEA akan memperketat kolaborasi pada empat sektor utama, meliputi:
- Kebijakan pengawasan ketenaganukliran.
- Pengawasan pemanfaatan radiasi dan tenaga nuklir.
- Kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan radiologi serta nuklir.
- Pemantauan radiasi lingkungan secara real-time.
Untuk memastikan kesepakatan ini berjalan optimal, kedua negara akan rutin menggelar pelatihan bersama, pertukaran personel ahli, hingga kemitraan riset teknis.
Benteng Kemanan di Level Asia Tenggara
Selain hubungan bilateral, penguatan koordinasi ini nantinya akan dibawa ke forum regional yang lebih luas, termasuk ASEAN Network of Regulatory Bodies on Atomic Energy (ASEANTOM).
Plt. Kepala BAPETEN, Zainal Arifin, menyatakan bahwa Indonesia memandang kemitraan dengan Singapura bukan sekadar urusan teknis, melainkan investasi keamanan jangka panjang bagi kedua negara.
"Kemitraan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kolaborasi yang lebih strategis dan berdampak, khususnya dalam memperkuat kapasitas pengawasan, meningkatkan efektivitas pengawasan keselamatan dan keamanan, serta menjawab tantangan yang terus berkembang dalam pemanfaatan tenaga nuklir dan radiasi," pungkas Zainal.