JawaPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara kini resmi menempati gedung baru yang modern dan megah di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (30/6). Gedung setinggi lima lantai ini dibangun dengan dana hibah dari APBD Pemprov DKI Jakarta 2025 sebesar Rp100 miliar. Selain itu, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp57 miliar dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB) guna mematangkan penataan interior dan kawasan sekitarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya mengungkapkan, proses pengerjaan konstruksi fisik gedung ini tergolong sangat ekspres. Menggandeng KSO PT Parama Agung Karya dan PT Penta Rekayasa, proyek ini secara efektif diselesaikan hanya dalam waktu 7 bulan 15 hari.
"Jadi mirip pekerjaan Bandung Bondowoso. Saya dan kawan-kawan membuat kontraktor yang mengerjakan gedung ini tidak bisa tidur karena was-was. Jam tiga malam semalam baru selesai," kelakar Patris, Selasa (30/6).
Baca Juga: LPDP Catat 58.749 Penerima Beasiswa Sejak 2013
Langkah cepat ini diambil mengingat urgensi keselamatan pegawai dan masyarakat. Berdasarkan riset advis teknis dari Kementerian PUPR, kondisi gedung lama dinilai sudah tidak layak karena struktur atap yang keropos, dinding retak masif, hingga instalasi listrik terbuka yang berisiko memicu kebakaran.
Fasilitas Kekinian: Dari Drive-Thru Tilang hingga Ruang Podcast
Berdiri di atas lahan dengan luas bangunan mencapai 8.907 meter persegi, kantor baru Kejari Jakarta Utara kini bertransformasi menjadi area pelayanan publik yang ramah bagi seluruh kalangan.
Pihak kejaksaan mengintegrasikan berbagai fasilitas modern untuk mempermudah urusan hukum masyarakat. Di antaranya adalah layanan drive-thru tilang, poliklinik, ruang diversi anak, ruang laktasi, perpustakaan umum, hingga akses ramah disabilitas seperti toilet khusus dan area parkir wanita. Tidak ketinggalan, gedung ini juga menyediakan fasilitas kreatif berupa ruang musik dan studio podcast.
Sinergi Pemprov DKI dan Warning Keras Jaksa Agung
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang turut hadir meresmikan gedung menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergi hukum yang luar biasa. Berkat pendampingan dari Kejaksaan, Pemprov DKI berhasil mengurai benang kusut sejumlah proyek strategis yang mangkrak hingga puluhan tahun.
"Masalah kota yang dulu tidak tersentuh akhirnya terselesaikan dengan baik, terutama penataan tiang monorel Rasuna Said yang mandek 21 tahun, kepastian hukum lahan RS Sumber Waras selama 14 tahun, hingga kelanjutan rute LRT Jakarta Velodrome–Manggarai," papar Pramono.
Meskipun mendapatkan fasilitas mewah hasil kolaborasi dengan pemerintah daerah, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kejari Jakarta Utara. Ia menegaskan kemegahan gedung harus berbanding lurus dengan profesionalisme kerja.
"Gedung baru ini menyegarkan suasana, namun yang terpenting adalah momentum pembaruan dari dalam. Jangan sampai gedungnya sudah bagus dan megah, tetapi pelayanannya justru melempem," tegas Burhanuddin.
Baca Juga: Vonis Tambahan Nadiem Makarim: Bayar Uang Pengganti Rp 809 Miliar Atau Kurungan 5 Tahun
Ia juga menjamin bahwa hibah fasilitas dari Pemprov DKI Jakarta ini tidak akan mengaburkan objektivitas kejaksaan. Korps Adhyaksa dipastikan tetap menjaga independensi total dalam penegakan hukum, termasuk dalam menyapu bersih praktik tindak pidana korupsi di wilayah ibu kota.