JawaPos.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia semakin meluas dan terjadi hampir di seluruh sektor kehidupan berbangsa. Menurutnya, berbagai lembaga yang dibentuk pascareformasi sejatinya diharapkan mampu menjadi benteng dalam memberantas praktik-praktik tersebut.
Agus menyebut sejumlah institusi seperti KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Komisi Yudisial (KY) lahir sebagai bagian dari agenda reformasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Nepotisme terjadi di mana-mana, korupsi di semua lapis dan sektor. Harus ada gerakan untuk mengembalikan hasil-hasil reformasi, dan masyarakat sipil serta dunia akademik harus bergerak," kata Agus Rahardjo di Universitas Harkat Negeri (UHN), Kamis (25/6).
Ia menilai, semangat reformasi 1998 kini mengalami kemunduran yang cukup serius. Padahal, reformasi diharapkan menjadi momentum lahirnya sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
"Kehancuran tata kelola bermula dari kepemimpinan yang mengabaikan integritas," tegasnya.
Agus juga menyoroti kondisi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir stagnan di angka 34. Capaian tersebut masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Singapura yang mencatat skor 84, Brunei Darussalam 65, dan Malaysia 51.
Menurut Agus, salah satu faktor yang berkontribusi terhadap melemahnya persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi adalah perubahan regulasi yang mengurangi independensi KPK.
"Revisi Undang-Undang KPK, yang menempatkan di bawah presiden dan menghapus independensinya, sebagai salah satu pemicu penurunan tersebut," ujarnya.
Dalam forum yang sama, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyampaikan pandangannya mengenai kondisi tata kelola pemerintahan saat ini. Ia menilai Indonesia tengah menghadapi masa yang sulit dalam aspek pengelolaan negara.
Bahkan, Sudirman menyebut era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai periode terburuk dalam konteks tata kelola pemerintahan.
"Rusak strukturnya, rusak orangnya, dan rusak kulturnya," cetusnya.
Sudirman menilai Indonesia sedang menghadapi tiga persoalan besar sekaligus, yakni defisit moralitas dan etika bernegara, defisit intelektual, serta defisit spiritual. Menurutnya, akar dari berbagai persoalan tersebut terletak pada kepemimpinan nasional yang gagal memberikan keteladanan dan tidak menjalankan tanggung jawab secara optimal.
Ia juga merujuk pada buku Ruling Indonesia karya Marcus Mietzner yang menempatkan kepemimpinan sebagai faktor utama penyebab kerusakan tata kelola. Karena itu, perbaikan kondisi bangsa harus diawali dengan pembenahan kualitas kepemimpinan.
Sebagai solusi, Sudirman menawarkan tiga model kepemimpinan yang dinilai relevan untuk menjawab tantangan bangsa, yakni kepemimpinan institusional, kepemimpinan kolektif, dan kepemimpinan intrinsik.
"Sejarah membuktikan tiga model kepemimpinan inilah yang mampu membawa suatu bangsa keluar dari krisis," pungkasnya.