← Beranda
Digelar 1 - 5 Agustus 2026, Lima Daerah Berebut Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Novia HerawatiRabu, 24 Juni 2026 | 05.57 WIB
Logo Nahdlatul Ulama. (Istimewa)

JawaPos.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum memutuskan lokasi penyelenggaraan untuk acara akbar Muktamar ke-35 NU 2026. Lima daerah mengajukan diri sebagai tuan rumah.

Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026, Prof Mohammad Nuh mengatakan ada lima daerah yang resmi menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 NU.

"Yang mengajukan diri (menjadi tuan rumah penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU) itu Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatra Barat," ujar Prof. Nuh di Kediri, Selasa (23/6).

Meski lokasi penyelenggaraan belum diputuskan, PBNU melalui Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 di Bangkalan, telah mengumumkan bahwa Muktamar ke-35 NU dijadwalkan pada 1 - 5 Agustus 2026.

"Musyawarah Nasional dan Konbes tahun ini satu rangkaian dengan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 5 Agustus 2026," imbuhnya.

Baca Juga: Sempat Diisukan di Lirboyo, PBNU Tegaskan Lokasi Muktamar ke-35 NU Belum Diputuskan 

Lebih lanjut, Prof Nuh yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI periode 2009 - 2014, ini memastikan bahwa PBNU akan segera mengumumkan lokasi penyelenggaraan muktamar.

"Kami (PBNU) akan segera membentuk tim (khusus) yang akan melakukan review (peninjauan) terhadap tempat-tempat tadi itu (daerah yang mengajukan diri menjadi tuan rumah Muktamar)," ucap Prof. Nuh.

PBNU menetapkan 4 aspek dalam menentukan lokasi Muktamar ke-35. Pertimbangan pertama adalah kelayakan sarana dan prasarana agar seluruh rangkaian kegiatan muktamar dapat berlangsung dengan baik.

Aspek keamanan juga menjadi perhatian penting. Lokasi penyelenggaraan harus mampu menjamin keamanan seluruh peserta sekaligus memastikan setiap tahapan persidangan berjalan tertib dan kondusif.

"Karena ini menyangkut muktamar (forum terbesar PBNU), maka harus dipastikan keamanannya. Jangan sampai orang yang tidak punya kewenangan atau eligibilitas untuk ikut masuk ruangan," tegasnya.

Aspek ketiga yang menjadi pertimbangan adalah kesiapan finansial daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah. Kemampuan pembiayaan dinilai penting demi mendukung kelancaran penyelenggaraan muktamar.

Terakhir, PBNU memperhatikan aspek spiritual. Nilai tersebut selama ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pengambilan keputusan penting, apalagi di forum terbesar dalam ormas islam terbesar di Indonesia.

"Tentu di Nahdlatul Ulama selalu hasil akhirnya itu pertimbangan spiritual. Terakhir dilihat dari sisi kelayakan spiritualnya. Dengan metode yang sama, nanti Muktamar (ke-35 NU) juga demikian," pungkas Prof. Nuh.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra