JawaPos.com - Frans Antoni punya peran vital dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh gembong Fredy Pratama dari Thailand.
Sejak 2017-2023, Frans Antoni tercatat bolak-balik Indonesia-Thailand sebanyak 168 kali. Dalam setiap perjalanannya, Frans Antoni mengangkut uang Fredy Pratama dari penjualan narkoba di Indonesia dengan nilai minimal Rp 1 miliar.
Atas keterlibatannya dalam pergerakan Fredy Pratama, Frans Antoni dijadikan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri sejak 2023.
Pelariannya berakhir di Malaysia pada Kamis (18/6). Dia ditangkap setelah berusaha masuk Malaysia secara ilegal. Dia kemudian dibawa ke Indonesia pada Jumat sore (19/6).
”Dalam mengelola keuangan, Frans Antoni membantu Fredy Pratama dengan modus-modus,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada awak media.
Beberapa modus yang dilakukan oleh salah satu orang dekat Fredy Pratama itu pun dibeber oleh Eko. Diantaranya mengendalikan perputaran uang lewat money changer ilegal sindikat internasional yang berada di Malaysia, Thailand, dan Indonesia.
Frans Antoni disebut kerap menukarkan uang hasil menjual narkoba dengan pecahan SGD 1.000 di sejumlah money changer.
Uang tersebut kemudian dibawa oleh Frans Antoni. Selain uang tunai, mereka kerap menggunakan cryptocurrency agar aliran uang sulit dideteksi oleh petugas.
Uang-uang tunai yang sudah ditukarkan oleh Frans Antoni lantas dibawa dari Indonesia ke Thailand. Dalam kurun waktu selama 7 tahun sejak 2017-2023, Frans Antoni bepergian sebanyak 2-3 kali per bulan.
”Total frekuensi pengangkutan (uang hasil kejahatan narkoba) mencapai sekitar 169 kali selama periode tersebut, dengan nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah Rp 1 miliar,” terang Eko.
Frans Antoni merupakan salah satu orang kepercayaan Fredy Pratama. Bukan hanya mengendalikan uang hasil transaksi narkoba dari jejaring gembong kakap tersebut, Antoni juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.
”Frans Antoni bukanlah pelaku biasa, melainkan pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama,” kata Brigjen Eko kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel).
Bersama Fredy Pratama, Frans Antoni mengendalikan peredaran narkoba di beberapa kota besar di Indonesia sejak 2009. Mulai kota-kota besar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, sampai Sulawesi.
Meski Fredy Pratama sudah kabur ke luar negeri sejak 2014, jejaring Fredy Pratama tetap eksi mengedarkan narkoba.
Setelah ditangkap di Malaysia, Frans Antoni diterbangkan ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-821.
Berdasar pantauan di Gedung Bareskrim Polri dia tiba sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah turun dari mobil, Frans Antoni langsung dibawa ke ruang tahanan.
”Proses pemulangan (Frans Antoni) difasilitasi dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena yang bersangkutan diketahui memasuki Malaysia secara ilegal tanpa identitas resmi,” terang Eko.
Berdasar data dari Bareskrim Polri, Frans Antoni sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023. Sebelum ditangkap di Malaysia, dia sempat berpindah tempat tinggal beberapa kali di Thailand. Mulai dari Phatthanakan sampai Narasiri. Di lokasi kedua, Frans Antoni menetap selama 2 tahun.
”Dalam pelariannya, Frans Antoni dibantu oleh orang suruhan dari Fredy Pratama yang merupakan Warga Negara Thailand,” imbuhnya.