JawaPos.com - Aparat kepolisian bersama petugas gabungan dari TNI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengamankan eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat (Jakpus) hari ini (18/6).
Sebanyak 3.161 personel gabungan dikerahkan guna memastikan eksekusi tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin langsung Apel Gabungan yang dilaksanakan menjelang eksekusi tersebut.
Dia menyampaikan bahwa eksekusi itu dilakukan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Jakpus atas putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
”Eksekusi yang akan dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah tindak lanjut dari putusan pengadilan yang sudah inkracht,” kata dia dikutip dalam arahan yang disampaikan dalam apel tersebut.
Menurut jenderal bintang satu Polri itu, negara wajib hadir untuk memastikan pelaksanaan putusan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Polda Metro Jaya bersama petugas dari instansi terkait lainnya turut melakukan pengamanan.
”Atas putusan yang sudah inkracht, negara hadir mengamankan, menjamin, dan memastikan putusan pengadilan harus bisa terlaksana. Untuk itu, proses eksekusi harus berhasil,” jelasnya.
Dekananto meminta seluruh jajarannya memahami pembagian wilayah pengamanan dan tugas masing-masing selama proses eksekusi berlangsung.
Dia mengingatkan agar kekuatan utama yang bertugas mendampingi juru sita pengadilan dipersiapkan secara maksimal demi mengantisipasi berbagai kemungkinan di lapangan.
”Mudah-mudahan eksekusi berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” harapnya.
Perihal eksekusi Hotel Sultan yang berlangsung hari ini, Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) memutuskan menutup sejumlah akses masuk dan beberapa fasilitas publik.
Langkah itu diambil menyusul rencana PN Jakpus melakukan pengosongan Blok 15 Kawasan GBK yang selama ini diisi oleh Hotel Sultan.
Pengelola GBK mengumumkan penutupan sejumlah akses dan fasilitas melalui akun media sosial resmi mereka @love_gbk.
Kepada masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan olahraga dan ruang terbuka publik tersebut, mereka meminta agar menyesuaikan rute perjalanan selama eksekusi berlangsung.
Dalam pengumuman tersebut, pengelola GBK menyampaikan akan menutup sementara Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB hari ini.
Akses keluar masuk kawasan dialihkan melalui Pintu 2, Pintu 10, dan Pintu 6 khusus untuk pejalan kaki.
Pengelola Kawasan GBK juga menutup sementara area Parkir Timur, Hutan Kota GBK, Stadion Softball, hingga akses Jalan KTT menuju Jakarta International Convention Center (JICC).
Namun demikian, aktivitas lain di Kawasan GBK dipastikan tetap normal seperti biasa.