← Beranda
Momentum Hari Lahir Pancasila, KPK Ajak Tanamkan Nilai-nilainya untuk Tingkatkan Integritas
Muhammad RidwanSenin, 1 Juni 2026 | 16.31 WIB
Ilustrasi: Perajin saat menyelesaikan pembuatan patung Garuda Pancasila di industri rumahan kawasan Bali Raya, Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (1/7/2021).(Dery Ridwansah/ JawaPos.com).

 

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan budaya antikorupsi. KPK menilai, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki keterkaitan erat dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas.

“Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan juga fondasi moral dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Karena itu, pemberantasan korupsi pada hakikatnya merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Budi kepada wartawan, Senin (1/6).

Menurutnya, praktik korupsi bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai ketuhanan mengajarkan kejujuran, amanah, serta tanggung jawab yang seharusnya menjadi pedoman bagi setiap penyelenggara negara.

“Korupsi lahir dari penyalahgunaan kepercayaan dan pengabaian terhadap nilai-nilai moral yang seharusnya menjadi pedoman setiap penyelenggara negara,” ujar Budi.

Budi menekankan, sila kedua yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengingatkan bahwa seluruh kebijakan serta sumber daya negara harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Pada sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, kita diingatkan bahwa setiap kebijakan dan sumber daya negara harus digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan, penyalahgunaan anggaran negara pada akhirnya merugikan masyarakat karena menghilangkan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan dan kesejahteraan yang layak.

“Ketika anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, atau pembangunan diselewengkan, sesungguhnya yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak-hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan,” ucapnya.

Budi mengatakan sila ketiga, Persatuan Indonesia mengajarkan pentingnya menjaga kepercayaan publik sebagai modal sosial yang sangat berharga bagi bangsa.

“Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengajarkan pentingnya menjaga kepercayaan publik sebagai modal sosial bangsa. Korupsi justru menciptakan ketimpangan, kecemburuan sosial, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi juga merupakan upaya menjaga persatuan dan kohesi kebangsaan,” jelasnya.

Pada sila keempat, lanjut Budi, terdapat pesan bahwa setiap kewenangan publik harus dijalankan semata-mata untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Korupsi, suap, maupun konflik kepentingan merupakan bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip demokrasi dan pengabdian kepada kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, sila kelima Pancasila dinilai menjadi tujuan akhir yang hendak diwujudkan melalui berbagai upaya pemberantasan korupsi karena praktik korupsi kerap menghambat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dari praktik korupsi pada dasarnya adalah sumber daya yang dapat dikembalikan untuk memenuhi hak-hak rakyat,” ungkap Budi.

Karena itu, KPK memandang bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata. Momentum tersebut harus menjadi pengingat untuk memperkuat komitmen bersama dalam menanamkan nilai integritas di berbagai sektor kehidupan.

“Semakin kuat nilai-nilai Pancasila diimplementasikan dalam penyelenggaraan negara maupun kehidupan sehari-hari, semakin kecil ruang bagi korupsi untuk tumbuh dan berkembang,” tegas Budi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Begini Persiapannya

Lebih lanjut, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, komunitas masyarakat hingga generasi muda untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia.

“Indonesia yang bersih dari korupsi pada dasarnya adalah Indonesia yang semakin setia pada nilai-nilai Pancasila,” pungkasnya.

 

EDITOR: Kuswandi