JawaPos.com – Tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang akrab disapa Mama Sinta, membantah berbagai tudingan yang menyebut dirinya mendapat intimidasi dari aparat TNI.
Mama Sinta menegaskan keberangkatannya ke Jakarta dilakukan atas kemauan sendiri dan menggunakan biaya pribadi. Tujuannya datang ke ibu kota adalah untuk mencari keadilan, terkait penggunaan wajahnya tanpa izin dalam film dokumenter berjudul Pesta Babi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas narasi yang beredar di media sosial, termasuk unggahan akun media lokal @laolao_papua yang menyebut dirinya dijemput secara paksa dan mendapat fasilitas perjalanan dari PT Jhonlin Group.
"Itu tidak benar nak, itu tidak benar. Saya naik pesawat biasa dengan penumpang. Saya tidak naik kapal ke Merauke atau ke Boven Digoel dengan pesawat helikopternya Haji Isam. Itu tidak ada, itu omong kosong. Itu namanya provokator," kata Mama Sinta, Minggu (31/5).
Perempuan berusia 62 tahun tersebut juga menegaskan, dirinya tidak pernah memiliki hubungan maupun bertemu langsung dengan pengusaha Haji Isam. Menurutnya, seluruh perjalanan dari Wanam menuju Merauke, kemudian melanjutkan penerbangan ke Jayapura hingga Jakarta dilakukan secara mandiri.
Selain membantah keterlibatan pihak swasta, Mama Sinta juga menolak keras tuduhan yang menyebut dirinya mendapat tekanan atau intimidasi dari aparat militer.
"TNI tidak jemput saya, tidak ada intimidasi. Kenapa kalian yang repot dengan saya? Saya datang ke Jakarta karena harga diri saya," ujarnya.
Mama Sinta meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan persoalan yang sedang dihadapinya dengan isu Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia menegaskan, kedatangannya ke Jakarta murni berkaitan dengan persoalan pribadi yang menyangkut martabat dan kehormatannya.
Menurutnya, wajahnya telah berulang kali ditampilkan dalam berbagai pemutaran film Pesta Babi tanpa pernah meminta persetujuan darinya terlebih dahulu. Kondisi tersebut membuat dirinya merasa dirugikan.
"Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta. Dihentikan! Mulai dari hari ini dihentikan! Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut atas keberatannya, Mama Sinta mengaku telah melaporkan pihak penyelenggara film tersebut ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/5).
Laporan itu tercatat dengan nomor register LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, pihak penyelenggara film diduga melanggar Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) terkait penggunaan data pribadi berupa citra wajah tanpa persetujuan pemiliknya.