← Beranda
TNI AD Tegaskan Tak Ada Maksud Ambil Alih Fungsi Penegakan Hukum dalam Penindakan Begal
Syahrul YunizarSabtu, 30 Mei 2026 | 21.38 WIB
Kadispenad Kolonel Infanteri Donny Pramono.

 

JawaPos.com - Belakangan publik menyoroti keterlibatan prajurit TNI dalam penindakan terhadap begal dan bandit jalanan oleh Polda Metro Jaya. Angkatan Darat memastikan langkah itu tidak mengambil alih fungsi penegakan hukum yang merupakan ranah kepolisian.

”Perlu ditegaskan bahwa keterlibatan TNI Angkatan Darat tidak dimaksudkan untuk mengambil alih fungsi penegakan hukum. Kewenangan penyelidikan, penyidikan, penangkapan dan proses hukum tetap berada pada ranah Polri,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono dikutip pada Sabtu (30/5).

Jenderal bintang satu TNI AD itu menegaskan, fungsi prajurit TNI dalam penindakan begal dan bandit jalanan hanya membantu pengamanan dan melakukan patroli bersama. Langkah itu dilaksanakan sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing.

”Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat dan Polri akan terus mengedepankan koordinasi, profesionalitas, serta langkah preventif yang terukur guna menjaga kondusifitas wilayah dan stabilitas keamanan nasional,” ucap Dony.

Baca Juga: Tipu 128 Korban Umrah Hingga Rugi Rp 12,145 Miliar, Polda Metro Jaya Tahan Bos Hanania Group

Menurut Donny, keterlibatan TNI AD dalam membantu penindakan terhadap begal merupakan bentuk sinergi TNI dengan Polri, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak sendirian, TNI bergerak bersama Satpol PP yang merupakan unsur dari pemerintah daerah (pemda).

”Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui patroli gabungan dan pengamanan terpadu
berdasarkan mekanisme perbantuan sesuai ketentuan perundang-undangan yang termasuk amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, revisi atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” jelasnya.

Donny pun menekankan, pelaksanaan tugas itu bagian dari pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan dilandasi permintaan resmi dari pihak kepolisian. Menurut dia, TNI AD hadir bersama Polri di wilayah rawan dengan tujuan memperkuat efek pencegahan, mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dan meningkatkan rasa aman masyarakat.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kodam Jaya/Jayakarta mengerahkan pasukan dari batalyon tempur untuk memburu begal di Jakarta dan sekitarnya. Langkah itu diambil untuk membantu Polda Metro Jaya menangani aksi begal yang belakangan menjadi ancaman bagi masyarakat.

Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Letkol Arh Noor Iskak, instansinya berkomitmen mendukung dan membantu jajaran Polda Metro Jaya. Karena itu, pihaknya bersinergi dengan seluruh unsur kepolisian dari level koramil dengan polsek, kodim dengan polres, hingga kodam dengan polda.

”Bahwa kami sudah melaksanakan kegiatan patroli-patroli bersama mulai dari tingkat bawah koramil-polsek, kodim-polres, sampai dengan polda-kodam. Satuan yang kami libatkan selain dari satuan wilayah kodim, kami juga melibatkan satuan batalyon tempur untuk mem-back up dan menambah personel kegiatan patroli,” kata dia dikutip pada Sabtu (23/5).

Menurut Letkol Noor Iskak, keamanan Jakarta dan sekitarnya merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pihaknya bersinergi dengan Polda Metro Jaya dan seluruh unsur masyarakat untuk memastikan tidak terus terjadi tindak kejahatan yang menjadi ancaman.

”Harapannya adalah bisa memberikan rasa aman dan sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Kodam Jaya akan terus mem-backup, mendukung dan men-support kegiatan pengamanan yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya,” tegasnya.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan