JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto sempat terpeleset lidah. Dia sempat menyebut kenaikan gaji guru, ternyata maksudnya gaji hakim.
Peristiwa salah sebut terjadi saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5).
Prabowo awalnya menyebut pemerintah telah menaikkan gaji profesi guru hingga hampir 300 persen. Namun, dia segera menyadari kekeliruan tersebut dan langsung mengoreksinya.
"Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru. Ada yang sampai hampir 300 persen, naiknya penghasilan guru-guru. Eh (maksudnya) hakim-hakim kita, maaf, hakim," kata Prabowo saat menyampaikan pidato.
Baca Juga: Puan Sebut Rapat Paripurna Hari Ini Sangat Spesial Dihadiri Langsung Presiden Prabowo
Usai salah ucap, Prabowo terdiam beberapa saat sebelum kembali melanjutkan pidatonya. Dia lantas mengaku bangga setelah menerima laporan mengenai peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia.
Menurut mantan menteri pertahanan itu, penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) di Indonesia kini lebih tinggi daripada Ketua MA di Singapura. Selain itu, gaji hakim junior di Indonesia juga disebut lebih tinggi dibanding hakim junior di Malaysia.
"Saya sekarang bangga karena bangga laporan Ketua Mahkamah Agung kita penghasilannya lebih tinggi dari ketua Mahkamah Agung Singapura dan juga hakim paling junior kita gajinya lebih tinggi dari hakim junior di Malaysia," bebernya.
Lebih lanjut Prabowo menegaskan, kenaikan gaji hakim merupakan langkah pemerintah untuk memperkuat integritas lembaga peradilan dan mencegah praktik suap di lingkungan aparat penegak hukum.
"Ini langkah nyata untuk kita ciptakan institusi-instusi yang bersih, kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, dibeli. Kita tidak mau juga semua aparat kita lainnya seperti itu," pungkasnya.