← Beranda
Menteri HAM Sentil Pengelola SPPG di Surabaya Usai Keracunan Massal MBG: Layak di-Blacklist! 
Novia HerawatiRabu, 13 Mei 2026 | 23.17 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai minta pengelola SPPG Tembok Dukuh, Surabaya di-blacklist usai insiden keracunan MBG massal, Rabu (13/5). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

 

 

 

JawaPos.com - Kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya menuai sorotan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai. 

Ia menilai pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh telah melakukan kesalahan fatal. Mereka tidak profesional dan layak diberi sanksi tegas berupa blacklist (daftar hitam). 

"Saya sudah sampaikan kalau soal SPPG yang tidak cekatan, tidak profesional seperti ini, bila perlu di-blacklist, SPPG-nya ya, ingat," ucapnya ketika menjenguk korban keracunan MBG di RSIA IBI Surabaya, Rabu (13/5). 

Lebih lanjut, Menteri Pigai mengatakan jika dirinya menjadi Kepala BGN, ia akan mem-blacklist pengelola SPPG sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang terjadi dalam pengelolaan program tersebut. 

"Kalau saya kepala BGN, saya blacklist pengelola, karena ini kesalahan orang, bukan kesalahan SPPG, kesalahan orang pengelolanya. Kesalahan pemiliknya. Jadi pemiliknya harus seharusnya di blacklist," imbuhnya. 

Dalam konteks HAM, Pigai menyampaikan kepada Kepala BGN bahwa kebijakan yang sedang berjalan perlu dievaluasi terus-menerus dan terbuka terhadap kritik serta masukan publik untuk perbaikan. 

"Saya bilang on going achieving of human rights. Jadi, sesuatu itu sedang dalam pembangunan, itu tidak di bisa dinilai dalam konteks HAM, tetapi dievaluasi, diperbaiki sampai standar maksimum tercapai," pungkas Pigai. 

Klarifikasi SPPG Tembok Dukuh, Klaim Olah Makanan Sesuai Prosedur
Kepala SPPG Tembok Dukuh, Chafi Alida Najla menyampaikan permohonan maaf atas insiden keracunan yang diduga terjadi setelah ratusan korban menyantap menu MBG dari dapurnya. 

"Kami mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak yang terdampak, kepada siswa dan guru yang keracunan makanan kita. Dari kami akan bertanggung jawab penuh terhadap pengobatan," ujar Chafi. 

Kendati demikian, Chafi menegaskan bahwa bahan makanan yang dipakai dalam kondisi segar. Proses pengolahan hingga penyajian dalam ompreng MBG juga sudah dilakukan sesuai prosedur BGN yang berlaku. 

"Dagingnya nggak basi, karena saat kita terima dagingnya sudah bagus. Memang daging itu kan bahan yang sangat riskan banget gitu. Bumbunya pun sudah sesuai sama resep dan standar masaknya begitu," tegasnya. 

Baca Juga: Menteri HAM Natalius Pigai Jenguk Korban Keracunan MBG di Surabaya

Atas insiden ini, operasional dapur MBG di SPPG Tembok Dukuh dihentikan sementara waktu. Penghentian dilakukan sambil menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan dari BBLK Surabaya keluar. (*)

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan