← Beranda
MPR Sampaikan Permohonan Maaf atas Polemik Lomba Cerdas Cermat, Akui Kelalaian Juri
Muhammad RidwanSelasa, 12 Mei 2026 | 06.20 WIB
Abcandra Muhammad Akbar Supratman telah dilantik sebagai Wakil Ketua MPR dari wakil DPD. (ANTARA/HO-DPD RI)

 

JawaPos.com - Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permohonan maaf terkait insiden penilaian pada Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. 

Ia memastikan, MPR RI akan menindaklanjuti kejadian tersebut sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar Supratman kepada wartawan, Senin (11/5).

Pimpinan MPR dari unsur DPD RI itu menyayangkan munculnya polemik dalam proses penilaian lomba. Menurutnya, dewan juri seharusnya dapat bersikap objektif dan responsif terhadap keberatan yang disampaikan peserta selama perlombaan berlangsung.

Ia menilai, insiden tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi agar pelaksanaan LCC Empat Pilar di masa mendatang dapat berjalan lebih profesional dan lebih baik. Ia juga menyoroti adanya unsur kelalaian dari panitia maupun dewan juri, terutama dalam aspek teknis tata suara dan mekanisme banding perlombaan.

“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat berlangsung di Pontianak pada Sabtu (9/5). Acara tersebut diikuti oleh sembilan Sekolah Menengah Atas (SMA) dari berbagai daerah di Kalimantan Barat.

Tiga sekolah yang berhasil melaju ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Polemik bermula saat sesi rebutan pertanyaan, “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi tim pertama yang memberikan jawaban. “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.

Namun, dewan juri justru mengurangi nilai Regu C sebesar lima poin, dengan dalih kurang tepat. Pertanyaan kemudian dialihkan kepada regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.

Jawaban tersebut dinyatakan benar oleh juri. “Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,” ucap juri.

Keputusan itu langsung diprotes oleh Regu C, karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.

“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” tegas peserta Regu C.

Juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur “pertimbangan DPD”. Namun, Regu C membantah penjelasan tersebut dan bahkan meminta audiens memberikan kesaksian.

Meski menuai protes, hasil akhir perlombaan tidak mengalami perubahan. Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap keluar sebagai juara tingkat provinsi setelah unggul secara keseluruhan atas Regu C dari SMAN 1 Pontianak.

EDITOR: Estu Suryowati