JawaPos.com - Sebanyak 11 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua tahun terakhir. Situasi itu menjadi alarm serius terhadap pendidikan antikorupsi.
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus, jeratan hukum terhadap para kepala daerah terutama terhadap 11 orang yang terkena OTT KPK menjadi alarm serius dan menegaskan pentingnya pendidikan antikorupsi.
“Bahwa sepanjang 2025–2026 kita mencatat ada 11 Operasi Tangkap Tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi yang dilakukan. Dan ini adalah alarm keras ya bagi kita semua,” kata Akhmad Wiyagus di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5).
Wiyagus menyatakan, persoalan korupsi tidak cukup hanya diselesaikan melalui penindakan hukum, tetapi juga harus menyentuh langkah-langkah pencegahan hingga ke akar masalah.
Baca Juga: 7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Ia menegaskan, praktik korupsi merupakan persoalan karakter yang membutuhkan pendidikan antikorupsi sebagai salah satu solusi utama.
“Korupsi adalah penyakit karakter dan obat bukan hanya jeruji besi penegakan hukum tetapi masuk dalam preventif salah satu di antaranya adalah pendidikan antikorupsi ini,” tegasnya.
Wiyagus juga mendukung penerapan pendidikan antikorupsi sejak usia dini. Ia menilai, penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak masa pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah dasar penting untuk membentuk karakter antikoruptif pada anak.
Baca Juga: Pakai Deodorant Kurang Efektif? Inilah 5 Cara Mengurangi Keringat Berlebih
“Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tangan jawab, dan disiplin sejak usia dini khususnya sejak masa PAUD, dan sekolah dasar karena di usia ini lah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk,” pungkasnya.