JawaPos.com – Jenazah Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh bakal dimakamkan di Kolaka Sulawesi Tenggara.
'"Jenazah saat ini disemayamkan di Rumah Duka Jl Kartika Utama, Jakarta Selatan, dan rencananya akan dimakamkan di Kolaka, Sulawesi Tenggara," tulis keterangan resmi Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK dikutip Jumat (8/5).
Pimpinan dan segenap keluarga besar BPK juga menyampaikan penghormatan atas pengabdian Almarhum. Adapun almarhum menjabat sebagai Anggota IV BPK sejak April 2022.
"Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," lanjut keterangan tersebut.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Jaksel, Korban Tewas Teridentifikasi Sebagai Anggota IV BPK Haerul Saleh
Sebelumnya diberitakan, Haerul Saleh meninggal dunia akibat musibah kebakaran yang terjadi di kediamannya, Jumat (8/5).
Menteri Pertanian (Mentan) Amran yang sempat takziyah di kediaman almarhum mendengarkan kronologis singkat kejadian kebakaran dari asisten rumah tangga.
Menurut keterangan yang didapat, kejadian kebakaran begitu cepat, api membesar dan asap hitam tak dapat dihindarkan. Saat itu, korban sedang mengawasi beberapa orang yang sedang memproses renovasi rumah.
Amran menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum yang dikenalnya sebagai sosok sederhana, pekerja keras, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap bangsa dan negara.
“Kami keluarga besar Kementerian Pertanian turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Haerul Saleh. Beliau adalah pribadi yang baik, tenang, sederhana, dan memiliki komitmen besar dalam menjaga integritas serta tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Mentan Amran.
Menurut Amran, almarhum merupakan figur yang selalu mengedepankan profesionalisme dan pengabdian dalam setiap tugas yang dijalankan.
“Beliau sosok yang sangat menghargai kerja keras dan selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Kami kehilangan salah satu putra terbaik bangsa yang telah banyak mengabdikan diri untuk Indonesia,” katanya.