← Beranda
Sesalkan Pernyatan Amien Rais, Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor Bilang Sebaiknya Menjaga Adab dalam Kritik
Bintang PradewoSelasa, 5 Mei 2026 | 20.54 WIB
Rangga Afianto (Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor). (Dok Pribadi)

JawaPos.com - Pernyataan yang dilontarkan Amien Rais terhadap Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya memantik polemik di ruang publik. Perdebatan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan substansi kritik, tetapi juga menyentuh aspek etika dalam menyampaikan tudingan di tengah kehidupan demokrasi.

Rangga Afianto, Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor, mengatakan dalam sistem demokrasi, kritik terhadap pemerintah merupakan elemen penting untuk menjaga akuntabilitas. Kritik yang tajam bahkan kerap dibutuhkan sebagai penyeimbang kekuasaan, termasuk terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, kritik yang tidak disertai dasar yang jelas dan disampaikan tanpa kehati-hatian berisiko menimbulkan disinformasi serta mengganggu ketertiban sosial.

Baca Juga: Persija dan Persib "Saling Bunuh", Borneo FC Santai di Persaingan Juara Super League

"Sebagai tokoh yang memiliki peran dalam sejarah Reformasi, Amien Rais selama ini dikenal vokal dalam menyuarakan kontrol terhadap kekuasaan. Posisi tersebut menempatkannya pada standar etik yang lebih tinggi dalam menyampaikan pendapat di ruang publik," kata Rangga, lewat keterangannya, Selasa (5/5). 

Oleh karena itu, setiap pernyataan yang dilontarkan seharusnya berangkat dari data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Persoalan menjadi krusial ketika tudingan yang disampaikan tidak diikuti dengan penjelasan yang memadai. Dalam tradisi negara hukum, setiap pernyataan yang mengandung tuduhan perlu disertai bukti yang dapat diuji secara objektif.

"Tanpa itu, kritik berpotensi bergeser menjadi opini yang menyesatkan, bahkan mengarah pada pembentukan persepsi publik yang tidak berbasis kebenaran," imbuhnya.

Menurut dia, di titik ini, prinsip adab di atas ilmu menjadi relevan. Dalam tradisi intelektual dan nilai-nilai keislaman, adab merupakan fondasi dalam menyampaikan pengetahuan dan pendapat. Ketika adab diabaikan, kualitas diskursus publik ikut tergerus, dan ruang dialog berubah menjadi arena saling tuding tanpa dasar yang kuat.

"Sebagai bagian dari generasi muda yang juga bergerak dalam barisan pergerakan Islam, muncul keprihatinan yang tidak ringan. Pernyataan yang tidak menjunjung tinggi adab justru berpotensi mencederai marwah pergerakan itu sendiri," tutur dia. 

Baca Juga: Niat Berburu Sunrise di Bukit Premium, Dua Mahasiswi Sidoarjo jadi Korban Begal di Pasuruan

Rangga Tradisi gerakan Islam di Indonesia sejak awal dibangun di atas nilai akhlak, keteladanan, dan tanggung jawab moral dalam berbicara. Ketika nilai-nilai tersebut diabaikan oleh tokoh publik, terlebih yang memiliki pengaruh luas, maka yang terdampak bukan hanya individu yang bersangkutan, tetapi juga citra kolektif pergerakan yang selama ini dijaga.

Rasa malu sebagai bagian dari generasi muda tidak dapat dihindari ketika ruang publik diisi oleh narasi yang cenderung provokatif tanpa dasar yang jelas. Hal ini berisiko menimbulkan kesan bahwa pergerakan Islam tidak lagi berpijak pada etika, padahal substansinya justru sebaliknya: menjunjung tinggi adab sebagai pilar utama.

Karena itu, terdapat sejumlah hal yang patut menjadi perhatian bersama. Pertama, pentingnya klarifikasi terbuka atas pernyataan yang telah menimbulkan polemik. Penjelasan mengenai dasar dan konteks tudingan menjadi bagian dari tanggung jawab moral kepada publik.

Kedua, perlunya pembuktian yang nyata. Dalam kerangka negara hukum, tuduhan tidak dapat berhenti pada retorika. Ia harus didukung oleh data dan fakta yang dapat diverifikasi.

"Ketiga, adanya konsekuensi apabila tudingan tidak dapat dibuktikan. Mekanisme hukum menjadi salah satu instrumen untuk menjaga agar kebebasan berpendapat tidak disalahgunakan menjadi sarana pembunuhan karakter," tambahnya.

Menurutnya, sebagai bagian dari generasi muda yang aktif dalam pergerakan kepemudaan, khususnya melalui Gerakan Pemuda Ansor di bawah naungan Nahdlatul Ulama, penulis memandang bahwa pengawasan terhadap pemerintah merupakan tanggung jawab bersama. Supremasi publik perlu ditegakkan sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan dan kinerja pemerintahan.

Baca Juga: 7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik

Namun demikian, penting untuk membedakan antara kritik konstruktif dan tuduhan tanpa dasar. Kritik yang konstruktif bertujuan memperbaiki, disampaikan dengan data, serta tetap menjaga etika. Sebaliknya, tuduhan yang tidak didukung bukti justru berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak kohesi sosial.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Dalam masyarakat demokratis, setiap pernyataan terlebih yang disampaikan oleh tokoh public perlu diuji secara rasional dan etis.

"Menjaga adab dalam kritik bukan berarti membatasi kebebasan, melainkan memastikan bahwa kebebasan tersebut tetap berada dalam koridor yang sehat. Dengan demikian, kritik dapat berfungsi sebagaimana mestinya: mendorong perbaikan, memperkuat demokrasi, dan menjaga kepercayaan publik," tegasnya.

Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa keras kritik disuarakan, tetapi juga oleh bagaimana kritik tersebut disampaikan apakah berlandaskan kebenaran dan etika, atau justru sebaliknya. Dalam konteks ini, menjaga adab bukan hanya pilihan, melainkan keharusan demi menjaga martabat ruang publik dan marwah pergerakan itu sendiri.

EDITOR: Bintang Pradewo