JawaPos.com–Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Hal itu sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam melindungi pekerja.
”Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” ujar Prabowo pada peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta (1/5).
Presiden Prabowo memastikan siap pasang badan untuk buruh, khususnya mereka yang terancam kehilangan pekerjaan di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu. ”Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang terancam PHK, kita akan membela dan melindungi,” tegas Prabowo.
Baca Juga: DPR Minta Menteri Kabinet Diminta Cermat Tanggapi Pernyataan Prabowo di May Day
Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga menegaskan kesiapan negara untuk mengambil langkah tegas apabila terdapat perusahaan yang tidak mampu bertahan.
”Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara akan mengambil alih dan membela rakyat Indonesia,” ucap Prabowo.
Prabowo turut menyinggung kondisi global yang tengah menghadapi krisis, namun menilai Indonesia masih berada dalam posisi yang relatif aman.
Baca Juga: Prabowo Tanyakan Program MBG saat Pidato di Hadapan Buruh: Bermanfaat atau Tidak?
”Saudara-saudara, perhatikan, seluruh dunia dalam keadaan krisis. Banyak negara sudah panik, kita masih aman. Kita swasembada pangan, pangan kita aman,” ungkap Prabowo.
Prabowo optimistis Indonesia akan segera mencapai kemandirian energi dalam waktu dekat. ”BBM kita masih aman. Dalam beberapa tahun ke depan, kita akan swasembada BBM dan energi,” lanjut dia.
Dia menambahkan, pembentukan satgas tersebut akan segera direalisasikan. ”Ini akan kita laksanakan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” jelas Prabowo.
Prabowo memberikan semangat kepada para buruh untuk terus bekerja dan berjuang. ”Selamat berjuang, selamat bekerja. Hidup buruh, hidup rakyat,” ucap Prabowo.