JawaPos.com - Desakan agar Direktur Utama PT KAI mundur pasca kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur kian nyaring. Namun, pengamat transportasi menilai bahwa mencari "kambing hitam" tidak akan menyelesaikan akar masalah keselamatan kereta api yang sesungguhnya: minimnya anggaran.
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, secara tegas mendesak Dirut KAI untuk melepas jabatannya. Menurutnya, kegagalan sistem keselamatan adalah tanggung jawab manajemen, bukan sekadar kesalahan operasional biasa.
"Ada pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan, kesiapan sistem keselamatan, serta standar operasional yang diterapkan. Ini adalah tanggung jawab manajemen puncak. Kami mendesak dirut KAI untuk mengundurkan diri," kata Firnando, Selasa (28/4).
Realita di Lapangan: Anggaran Keselamatan Dipangkas?
Menanggapi itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno memiliki pandangan kontras. Alih-alih merombak manajemen, ia menyoroti defisit anggaran yang berdampak langsung pada aspek keselamatan akibat pengalihan dana ke program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Djoko mengungkapkan kekhawatirannya bahwa para pemangku kebijakan, termasuk DPR, cenderung diam saat membahas pemangkasan anggaran yang krusial bagi keselamatan transportasi.
"Akar masalah kita tuh sekarang ini MBG," ujar Djoko.
Krisis Anggaran Operasional
Djoko menegaskan bahwa keselamatan kereta api bukan hanya soal teknologi, melainkan ketersediaan dana operasional yang memadai. Ia menyoroti minimnya dana untuk perawatan hingga honor petugas di daerah.
"Menteri enak ngomong keselamatan aman, harus dijaga. Lho uang jaganya gimana? Kelapangan kan nggak ada duit, BBM, uang BBM nggak ada, mau periksa nggak ada uang, menterinya enak kemana-mana nggak dipangkas. Coba lihat anak buahnya. Belum lagi di daerah. TKD-nya hilang, mereka nggak bisa menjaga dengan baik. Honornya kurang, tapi nggak berani ngomong," katanya.
Prioritas Infrastruktur: Masihkah Relevan?
Selain masalah anggaran, Djoko menekankan pentingnya pemisahan jalur kereta jarak jauh dan perkotaan melalui Double-Double Track (DDT) hingga Cikarang. Ia menilai pemisahan karakter kereta sangat krusial karena perbedaan kecepatan yang signifikan.
"Iya, karena karakternya kan berbeda, yang satunya perkotaan berhenti di setiap stasiun, satunya antar kota kecepatannya tinggi. Sekarang kecepatan kereta itu sudah sampai 120 kilometer per jam," jelas Djoko.
Baginya, perlintasan sebidang juga harus menjadi prioritas penanganan. Ia menyayangkan ketidakjelasan kewenangan antara pemerintah pusat, daerah, dan operator, yang seringkali diperparah oleh ketiadaan anggaran.