JawaPos.com - Amnesty Amnesty International Indonesia menyoroti situasi Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat global yang mengalami kemunduruan. Hal itu terlihat dari kondisi yang semakin tidak aman bagi perlindungan hak-hak dasar manusia, terutama akibat sikap negara-negara kuat dan korporasi besar yang secara terbuka mengabaikan prinsip HAM.
"Situasi hak asasi manusia (HAM) secara global memasuki era yang paling berbahaya karena sejumlah negara-negara kuat dan korporasi-korporasi besar mengambil sikap-sikap anti hak asasi manusia secara gamblang, menyerang sistem multilateralisme dan hukum internasional, termasuk hukum internasional hak asasi manusia," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4).
Menurutnya, tren global tersebut tidak hanya bersifat sporadis, tetapi menunjukkan pola yang semakin sistemik. Bahkan, meningkatnya tekanan terhadap sistem peradilan internasional yang berpotensi melemahkan fondasi perdamaian, persaudaraan bangsa-bangsa, dan kemanusiaan internasional.
Baca Juga: Hadiri Diskusi Peringatan Hari Kartini, Cak Imin Ingatkan Bahaya Kejahatan Digital
"Sementara itu, di tingkat nasional juga mengalami kecenderungan yang serupa sepanjang tahun 2025 hingga awal tahun 2026, misalnya serangan predatoris atas hak asasi manusia semakin menguat melibatkan aktor negara maupun juga aktor non-negara," tuturnya.
Ia pun menyoroti bahwa kekerasan terhadap pembela HAM meningkat signifikan. Menurutnya, terdapat puluhan hingga ratusan kasus serangan terhadap aktivis sepanjang 2025.
"Situasi ini berlanjut pada tahun 2026 kuartal pertama, di mana aktivis hak asasi manusia mengalami serangan yang cukup brutal yang bisa dikatakan menjadi semacam yang terburuk dalam satu tahun terakhir ini," bebernya.
Menurut Usman, fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan dari menguatnya praktik otoritarianisme global.
“Kenapa kita katakan ini adalah satu tren predatoris yang menyerang sistem hukum dan sistem perlindungan masyarakat sipil di tingkat global? Karena ada penguatan praktik-praktik otoritarian di sejumlah negara-negara besar,” jelasnya.
Ia juga menilai bahwa dunia tengah menyaksikan kemunduran serius dalam sistem hukum internasional. Sejumlah konflik global turut memperburuk situasi HAM.
“Yang pertama misalnya, Israel masih melanjutkan serangan terhadap orang-orang Palestina dalam praktik genosida, terutama di Gaza,” ungkapnya.
Selain itu, tindakan Amerika Serikat yang disebut melakukan operasi militer mengebom kapal di Pasifik dan Laut Karibia yang berakibat 150 orang meninggal dunia. Tidak hanya itu, ia menyoroti dinamika geopolitik yang semakin memanas.
“Kemudian agresi militer Amerika di Venezuela, termasuk penculikan pemimpin Venezuela, itu juga memperkeruh situasi perdamaian global,” pungkasnya.