JawaPos.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyoroti laporan terhadap akademisi Feri Amsari terkait kritik terhadap kebijakan swasembada pangan. Ia menegaskan, seharusnya pernyataan Feri Amsari tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
Hal serupa juga berlaku bagi Ubaedillah Badrun, yang dilaporkan ke polisi atas kritiknya mengenai “Prabowo-Gibran Beban Bangsa".
"Penyampaian opini atau kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, pendapat semacam itu tidak dapat dipidana atau dijadikan dasar pemenjaraan," kata Pigai kepada wartawan, Minggu (19/4).
Ia menekankan, setiap kritik seharusnya dijawab dengan data, fakta, dan informasi yang kredibel oleh pihak yang memiliki otoritas.
"Feri Amsari juga bukan ahli pertanian, sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu," jelas Pigai.
Ia menilai, kritik tersebut tetap tidak perlu diproses secara hukum, bahkan tidak harus ditanggapi secara berlebihan. Sebab, kritik terhadap pemerintah adalah hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi.
Ia menyatakan, pendapat yang bersifat kritik tidak dapat dipidana, kecuali jika mengandung unsur penghasutan menuju makar, serangan ad hominem, atau menyasar isu suku, ras, dan agama.
Menurutnya, pernyataan Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun masih berada dalam koridor kritik umum terhadap kebijakan publik.
Dalam perspektif HAM, masyarakat merupakan pemegang hak (rights holder), sedangkan pemerintah adalah pihak yang berkewajiban (obligation holder) untuk memenuhi dan merespons kebutuhan publik.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga budaya literasi dan ruang diskursus publik yang sehat.
Ia pun menekankan, Indonesia saat ini tengah berada dalam fase demokrasi yang semakin matang, sehingga respons terhadap kritik seharusnya tidak berujung pada pelaporan ke polisi.
Lebih lanjut, Pigai menilai ada kesan seolah-olah sedang dibangun narasi bahwa pemerintah antikritik dan antidemokrasi.
Padahal, ia mengklaim pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka justru menjadikan nilai-nilai HAM dan demokrasi sebagai fondasi utama.
"Demokrasi dan HAM pada pemerintahan ini sedang bagus-bagusnya, kita sedang menjadi negara prominen dan surplus demokrasi," pungkasnya.