← Beranda
Pemerintah Didesak Buka Rekrutmen CPNS Guru, PGRI Minta Perbaikan Kesejahteraan
Zalzilatul HikmiaSabtu, 18 April 2026 | 13.10 WIB
Konferensi Kerja Nasional II PGRI dibuka pada Kamis (16/4) malam. (Istimewa)

 

JawaPos.com–Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) didesak untuk membuka kembali rekrutmen guru melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Desakan ini menyusul masih adanya permasalahan dalam rekrutmen guru jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya paruh waktu.

PPPK paruh waktu merupakan kontrak kerja untuk guru yang tidak lolos seleksi ASN PPPK karena keterbatasan kuota. Di lapangan, status ini dinilai hanya sekadar ganti nama untuk istilah honorer yang digunakan sebelumnya. Sebab, gaji guru yang berstatus PPPK paruh waktu masih jauh dari layak.

Oleh karena itu, Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendorong agar permasalahan dalam perekrutan PPPK paruh waktu ini dapat segera diselesaikan. Terutama, dalam pemberian gaji dan tunjangan.

Baca Juga: IPB Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual di Chat Group Mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi dalam Konferensi Kerja Nasional II PGRI, yang dibuka pada Kamis (16/4) malam. Konkernas II PGRI ini dibuka Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dan dihadiri Wamendikdasmen Atip Latipulhayat, Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto, serta ribun peserta guru.

Unifah juga meminta agar pemerintah secara bertahap menghentikan skema perekrutan guru melalui mekanisme PPPK sebagai kebijakan utama dalam pemenuhan kebutuhan guru nasional.

”PGRI mengusulkan agar skema perekrutan guru melalui mekanisme PPPK dihentikan dan kembali menjadikan jalur CPNS sebagai mekanisme utama pengangkatan guru,” ujar Unifah Rosyidi.

Baca Juga: Guru Besar Keperawatan Unpad Dinonaktifkan Sementara Buntut Dugaan Kekerasan Seksual

Dia menilai, keberadaan guru sebagai aparatur sipil negara (ASN) lebih memiliki kepastian karir dan perlindungan profesi. Hal ini menjadi penting dalam menjaga stabilitas dan kualitas pendidikan nasional.

Unifah menekankan bahwa pendidikan memiliki peran sentral dalam pembangunan sumber daya manusia. Upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia tidak dapat dilepaskan dari peran pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan.

Selain itu, pemerintah juga didorong untuk segera memperbaiki tata kelola guru dan tenaga kependidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal ini mencakup perencanaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang lebih akurat, percepatan pemenuhan kekosongan guru di berbagai daerah, pemerataan distribusi guru, hingga peningkatan kesejahteraan guru yang adil dan layak.

”Kami juga mendesak pemerintah menjamin kesejahteraan guru non ASN di sekolah negeri dan sekolah swasta sesuai amanah Undang-Undang Guru dan Dosen,” tandas Unifah Rosyidi.

Sertifikasi guru diharapkan bisa diselesaikan secara cepat. Dengan begitu, para guru bisa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Bukan hanya soal kesejahteraan, urusan keamanan dan kenyamanan guru dalam menjalankan profesinya turut jadi sorotan. Kemendikdasmen diminta memberikan jaminan atas hal tersebut. Sehingga, guru tidak lagi was-was dan takut dipidana saat melaksanakan tugas mengajar dan mendidik murid di sekolah.

Baca Juga: Dorong Jiwa Pemimpin Sejak Dini, Forum AYIMUN Libatkan 200 Anak Muda Agar Pandai Berdiplomasi

”Maka guru akan senang dan bebas berkreasi dalam proses pembelajaran dan pendidikan,” kata Unifah Rosyidi.

Selain soal isu guru, PGRI juga menyampaikan sejumlah sikap atas isu-isu terkini. Mulai dari konflik di kawasan Timur Tengah yang menimbulkan korban sipil, termasuk anak-anak sekolah, guru, hingga tenaga kependidikan.

PGRI juga menyoroti soal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah diharapkan dapat memastikan program ini berjalan secara berkeadilan, transparan, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Prof Harris Jadi Ketua Senat Pimpin Sidang Terbuka Pengukuhan Prof. Yuhelson sebagai Guru Besar

”Program ini diharapkan benar-benar menyasar anak-anak yang membutuhkan peningkatan dan perbaikan gizi, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerentanan gizi tinggi,” tutur Unifah Rosyidi.

Selain itu, organisasi guru terbesar di Indonesia turut mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan transformasi dunia pendidikan melalui optimalisasi pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD. Pemenuhannya pun harus tepat sasaran dan efektif untuk peningkatan kualitas pendidikan.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah