← Beranda
Konflik KOWANI Memanas: Mediasi KPPPA Gagal, Puluhan Anggota Tuntut KLB!
Ryandi ZahdomoJumat, 17 April 2026 | 07.31 WIB
Sekretaris Jenderal Kowani Tantri Dyah Kiranadewi. (Dok. Jawa Pos)

 

JawaPos.com–Kondisi internal Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) kini berada di titik nadir. Organisasi perempuan tertua dan terbesar di Tanah Air ini tengah diguncang kemelut hebat yang berujung pada tuntutan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB).

Perpecahan ini diduga kuat dipicu pelanggaran tata kelola organisasi di bawah kepemimpinan Ketua Umum KOWANI periode 2024–2028. Isu penyalahgunaan wewenang hingga ketidakhadiran dalam jalur dialog menjadi bensin yang membakar konflik ini.

Ketegangan mulai meruncing sejak awal 2025. Salah satu poin krusial yang dipersoalkan adalah pemberhentian 19 Dewan Pimpinan hasil Kongres 2024. Langkah ini dinilai ilegal karena Ketua Umum dianggap tidak memiliki mandat konstitusional untuk memberhentikan Dewan Pimpinan secara sepihak.

Baca Juga: Lintasannya Didesain Mixed Surface, Moreno Soeprapto Sebut Rallycross Cocok dengan Pencinta Otomotif di Indonesia

Tak hanya soal jabatan, transparansi keuangan dan pengelolaan aset organisasi juga menjadi sorotan tajam. Tata kelola KOWANI saat ini dinilai jauh dari prinsip akuntabilitas yang seharusnya menjadi fondasi organisasi sebesar ini.

Mediasi KPPPA Gagal Total

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sebenarnya tidak tinggal diam. Upaya mediasi sudah dilakukan sebanyak lima kali demi mencari jalan tengah.

Namun, usaha tersebut menemui jalan buntu. Pihak Ketua Umum, Nanni Hadi T, dilaporkan tidak pernah hadir dalam forum mediasi tersebut. Absennya pucuk pimpinan ini dinilai anggota sebagai bentuk tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan konflik secara damai.

Baca Juga: Update 16 April 2026: DJP Terima 11,29 Juta Pelaporan SPT

Upaya Penyelamatan Organisasi Melalui KLB

Sekretaris Jenderal KOWANI Tantri menyatakan, kondisi saat ini telah menyebabkan stagnasi yang membahayakan peran strategis organisasi. Saat ini, KOWANI menaungi sekitar 115 organisasi anggota (95 aktif) yang ikut terdampak macetnya roda organisasi.

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Tantri menegaskan pentingnya langkah konstitusional.

”Kami ingin memastikan roda organisasi berjalan sesuai aturan yang telah disepakati. Konflik ini harus diselesaikan secara konstitusional melalui Kongres Luar Biasa (KLB),” ujar Tantri, Kamis (16/4).

Tantri juga menekankan bahwa masalah ini menyentuh aspek moralitas gerakan perempuan di Indonesia.

”Ini bukan sekadar konflik antar pengurus, tetapi menyangkut kredibilitas organisasi perempuan yang seharusnya menjadi simbol perjuangan kesetaraan dan keadilan,” tegas Tantri.

Saat ini, dukungan untuk menggelar KLB terus menguat dari mayoritas anggota. Mereka memandang KLB sebagai satu-satunya cara sah untuk melakukan pembenahan total.

Baca Juga: Kembangkan Biomass Hub di Kalimantan Timur untuk Transisi Energi, PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo

Para anggota juga mendesak KPPPA untuk lebih tegas dan aktif memastikan konflik diselesaikan secara adil. Jika terus berlarut-larut, KOWANI terancam kehilangan taji sebagai motor penggerak pemberdayaan perempuan di Indonesia.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah