← Beranda
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diduga Terima Uang Secara Melawan Hukum, KPK Amankan Ratusan Juta dalam OTT
Syahrul YunizarMinggu, 12 April 2026 | 00.10 WIB
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tiba di gedung KPK, Sabtu (11/4/2026). (Istimewa)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang belum mengungkap konstruksi kasus di balik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Namun, politisi Partai Gerindra itu diduga telah menerima sejumlah uang secara melawan hukum hingga dicokok oleh penyidik Lembaga Antirasuah pada Jumat malam (10/4).

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu saat diwawancarai oleh awak media pada Sabtu (11/4). Dia menyampaikan bahwa Gatut diduga telah menerima sejumlah uang secara melawan hukum.

Sebagai bupati yang masuk dalam kategori penyelenggara negara, Gatut langsung diamankan oleh penyidik KPK melalui operasi senyap di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

”Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara (Gatut), dengan cara-cara melawan hukum,” ungkap Budi.

Meski KPK belum menjelaskan secara lebih terperinci kasus dugaan korupsi yang membuat Gatut terjaring OTT, Budi menyatakan bahwa penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi senyap tadi malam.

Termasuk diantaranya uang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diamankan bersama dengan belasan orang yang ditangkap oleh KPK.

”Dalam kegiatan ini Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk uang tunai,” kata Budi.

Secara keseluruhan, ada 18 orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT di Tulungagung. Namun, hanya 13 orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Salah satunya adalah Gatut. Selain Gatut, ada 11 orang lain dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang dibawa ke Jakarta.

”Dan satu orang merupakan pihak lainnya,” ujar Budi menjelaskan.

Hingga saat ini, semua pihak yang telah diamankan oleh KPK dan dibawa ke Jakarta tengah menjalani pemeriksaan lanjutan. Status hukum mereka akan diumumkan kepada publik.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum belasan orang tersebut. Budi pun sudah memastikan bahwa informasi terperinci akan disampaikan kepada publik.

”Selanjutnya para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih,” tegasnya.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra