JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa kenaikan biaya haji 2026 tidak akan dibebankan kepada jamaah. Bahkan, Prabowo menyatakan potensi kenaikan ibadah haji akibat konflik Timur Tengah akan ditanggung negara.
"Hari ini Presiden Prabowo memutuskan tidak boleh dibebankan kepada jamaah, Negara ambil alih beban tersebut melalui dana efisiensi dari APBN, maka jamaah tidak perlu membayar beban kenaikan tersebut," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam cuitan pada akun media sosial X, Rabu (8/4).
Dahnil menyatakan, kenaikan harga avtur akibat konflik di Timur Tengah berdampak pada beban biaya haji 2026. Ia menyebut, maskapai Garuda dan Saudia menaikkan biaya penerbangan perjamaah.
"Garuda naik 7 juta perjamaah. Saudia naik USD 480 perjamaah," bebernya.
Karena itu, Presiden Prabowo memastikan kenaikan biaya ibadah haji akan ditanggung APBN. "Diputuskan oleh Presiden Prabowo dibayarkan langsung oleh APBN, dengan nilai total Rp 1,77 triliun," pungkasnya.