← Beranda
Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus jadi Sorotan PBB, Wamen HAM Minta Polisi Percepat Tangkap Pelaku Penyerangan
Muhammad Ridwan• Senin, 16 Maret 2026 | 01.30 WIB
Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, In

JawaPos.com - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjamin perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, dan berkumpul secara damai. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menanggapi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Ia menegaskan, komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi HAM tidak mengalami perubahan dan tetap menjadi bagian penting dalam tata kelola negara.

“Sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa komitmen pemerintah dalam perlindungan dan penghormatan HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan berkumpul secara damai tidak berubah, sebagaimana tercantum dalam Konvenan Hak Sipil dan Politik yang telah kita ratifikasi melalui UU Nomor 12 tahun 2005,” kata Mugiyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3).

Baca Juga: Jasa Marga Catat 650 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sejak H-10 hingga H-7 Lebaran 2026, Mayoritas ke Arah Trans Jawa

Ia menambahkan, penghormatan terhadap kritik masyarakat merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi yang sehat. Ia memahami, suara kritis sebagai sarana kontrol publik untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pengejawantahan atas komitmen pemerintah tersebut adalah penghormatan atas suara kritis dan kritik dari seluruh elemen masyarakat sebagai mekanisme check and balances demi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Selain itu, Mugiyanto juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap individu maupun kelompok yang menyampaikan kritik merupakan bagian dari komitmen negara. Ia menekankan, posisi tersebut juga menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintahan saat ini.

“Sebagai bagian dari komitmen tersebut adalah perlindungan kepada individu yang kelompok yang menyampaikan kritik dan sikap kritis tersebut. Ini adalah standing position Presiden Prabowo sebagaimana dirumuskan dalam Asta Cita,” ujarnya.

Baca Juga: Lari 80 Kilometer dalam 8 Laga! Jefferson Silva Bikin Bonek Teriak: Persebaya Surabaya Wajib Kontrak Panjang

Ia pun mengakui, kasus yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus, telah mendapat perhatian dari komunitas internasional. Bahkan, menjadi perhatian pejabat tinggi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Dalam hubungannya dengan peristiwa yang menimpa saudara Andrie Yunus, Kementerian HAM menyadari bahwa peristiwa ini telah menjadi konsern Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk, serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor,” tuturnya.

Menurut Mugiyanto, perhatian internasional tersebut dapat memengaruhi posisi Indonesia di forum HAM global. Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk mempercepat proses penyelidikan secara menyeluruh.

“Hal ini cukup mengganggu posisioning Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB dan sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Oleh karena itu kami telah berkomunikasi dengan Polri dan meminta agar dilakukan percepatan atau akselerasi penyelidikan atas peristiwa tersebut; siapa pelakunya, apa motifnya, siapa dalangnya, serta penegakan hukum yang keras, agar peristiwa intimidasi, terror dan kekerasan kepada para pembela HAM atau siapapun, tidak terus terjadi,” ucapnya.

Ia menekankan, percepatan pengungkapan kasus tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian kepada publik dan mencegah munculnya berbagai spekulasi yang dapat merugikan pemerintah maupun negara.

Baca Juga: Alvaro Arbeloa Puji Penampilan Pemain Akademi Real Madrid Kontra Elche: Saya Bisa Mati dengan Bahagia

“Percepatan penyelidikan dan pengungkapan informasi yang jelas dan menyeluruh tentang peristiwa serangan dengan air keras terhadap saudara Andrie Yunus ini sangat mendesak dilakukan oleh polisi, agar kita semua, termasuk pemerintah, mendapat kepastian, sehingga tidak terjadi spekulasi dan narasi yang liar, yang pada akhirnya menciderai komitmen pemerintah dalam penghormatan dan perlindungan HAM,” ungkapnya.

Mugiyanto juga mengingatkan aparat keamanan agar tidak memandang kasus tersebut sebagai persoalan sepele. Sebab, peristiwa itu berpotensi memengaruhi kredibilitas Indonesia di mata dunia.

“Aparat keamanan jangan menganggap ini persoalan kecil, ini persoalan besar yang bisa menggangggu kredibilitas bangsa Indonesia,” imbaunya.

Di sisi lain, Kementerian HAM turut mengapresiasi partisipasi masyarakat yang membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi terkait identitas pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Baca Juga: Catat Jadwal Adzan Maghrib, Imsak, dan Shalat 15-20 Maret 2026 untuk Wilayah Madiun dan Sekitarnya

Namun demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menyebarkan informasi, mengingat perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang semakin canggih.

Lebih lanjut, Mugiyanto juga menyampaikan simpati mendalam kepada Andrie Yunus yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Pemerintah, kata dia, akan memastikan korban mendapatkan perawatan terbaik hingga pulih sepenuhnya.

“Sekali lagi Kementerian HAM menyampaikan simpati mendalam dan solidaritas kepada saudara Andrie Yunus, serta mendoakan agar segera pulih dengan perawatan terbaik dari rumah sakit. Kementerian HAM memastikan bahwa Negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas,” pungkasnya.

EDITOR: Bintang Pradewo