JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam. Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/2).
"Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," sambungnya.
Dalam operasi senyap itu, lanjut Budi, tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti uang senilai ratusan juta rupiah.
"Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. KPK akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif. Nanti kami akan update terkait dengan perkembangannya," pungkasnya.