← Beranda
Profil Mochtar Kusumaatmadja: Dari Rektor Unpad, Diplomat, hingga Ditetapkan jadi Pahlawan Nasional
Tazkia Royyan HikmatiarSelasa, 11 November 2025 | 01.13 WIB
Mochtar Kusumaatmadja, mantan Rektor Universitas Padjajaran Bandung ditetapkan sebagai pahlawan nasional. (Instagram @kantorstafpresidenri)

JawaPos.com - Akademikus sekaligus mantan Menteri Luar Negeri era Presiden Soeharto, Mochtar Kusumaatmadja resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjadi Pahlawan Nasional atas jasanya yang luar biasa dalam memperjuangkan konsep hukum laut Indonesia dan memperkuat diplomasi internasional.

Mochtar dikenal sebagai perumus utama konsep negara kepulauan (archipelagic state) yang menjadi dasar pengakuan wilayah laut Indonesia dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Mochtar lahir di Jakarta pada 17 Februari 1929. Masa kecilnya dihabiskan berpindah-pindah antara Jakarta dan Cirebon, mengikuti perjalanan hidup keluarganya.

Setelah menamatkan SMA, Mochtar melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 1955 dengan gelar Meester in de Rechten.

Tak berhenti di situ, ia melanjutkan studi ke Universitas Yale, Amerika Serikat pada tahun 1956, kemudian meraih gelar doktor di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada tahun 1962.

Dua tahun kemudian, ia melanjutkan pendidikan pascadoktoralnya di Harvard Law School, dan meneruskan studi ke University of Chicago.

Dengan segala pencapaiannya di bidang pendidikan, tahun 1970 Mochtar dikukuhkan sebagai profesor di Universitas Padjadjaran.

Ia juga sempat menjabat Dekan Fakultas Hukum Unpad selama tiga periode: 1962–1963, 1967–1968, dan 1969–1970.

Karir akademiknya mencapai puncak ketika pada tahun 1973 ia dilantik menjadi Rektor Unpad menggantikan Prof. R. S. Soeria Atmadja.

Namun masa jabatannya sebagai rektor hanya berlangsung singkat karena pada tahun berikutnya, Mochtar diangkat menjadi Menteri Kehakiman Republik Indonesia.

Kiprahnya di pemerintahan semakin meluas ketika pada 1978 ia dipercaya menjadi Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Pembangunan III di era Presiden Soeharto.

Dalam posisi tersebut, Mochtar dikenal sebagai diplomat ulung yang mampu menjaga wibawa Indonesia di mata dunia.

Ia sangat disegani karena kecerdasan, ketegasan, dan kemampuannya merumuskan kebijakan luar negeri berbasis hukum internasional.

Sejak muda, Mochtar telah menunjukkan kepiawaiannya sebagai ahli hukum. Pada 1957, ia menjadi salah satu penggagas konsep negara kepulauan yang kemudian dituangkan dalam Deklarasi Djuanda.

Ia berjuang gigih di berbagai forum internasional untuk memperjuangkan pengakuan konsep tersebut, hingga akhirnya diterima dalam Konvensi Hukum Laut 1982.

Berkat perjuangan itu, Indonesia diakui sebagai negara kepulauan yang berdaulat, dan Mochtar dijuluki the living legend dalam bidang hukum laut internasional.

Selain di dunia diplomasi dan akademik, Mochtar turut mendirikan firma hukum bergengsi Mochtar, Karuwin & Komar (MKK) yang menjadi salah satu kantor hukum paling berpengaruh di Indonesia.

Setelah masa jabatannya sebagai menteri berakhir, ia tetap aktif di kancah global. Ia dipercaya menjadi anggota International Law Commission Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta Ketua Komisi Perbatasan Irak–Kuwait.

Dedikasinya terhadap pendidikan juga tak pernah surut. Sebagai Ketua Konsorsium Ilmu Hukum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ia banyak membimbing akademisi muda.

Termasuk Prof. Hikmahanto Juwana, yang menjadi salah satu mentee-nya. Kepada murid-muridnya, Mochtar menanamkan nilai hidup terencana dan berintegritas.

Dikutip dari laman resmi Fakultas Hukum UI, Hikmahanto bercerita bahwa Mochtar membagi kehidupan menjadi lima fase penting: belajar hingga usia 25 tahun, membuktikan kemampuan kerja, membangun jaringan luas, menikmati hasil kerja keras di usia matang, dan akhirnya mengabdikan diri untuk generasi berikutnya.

Mochtar Kusumaatmadja wafat pada 6 Juni 2021 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

Kepergiannya menandai berakhirnya perjalanan panjang seorang negarawan, diplomat, dan ilmuwan hukum yang pengaruhnya terasa hingga kini.

Dengan penetapannya sebagai Pahlawan Nasional 2025, bangsa Indonesia meneguhkan penghormatan setinggi-tingginya kepada sosok yang telah mendedikasikan seluruh hidupnya untuk ilmu pengetahuan, hukum, dan kedaulatan negeri.

EDITOR: Bayu Putra