JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal kabar Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memastikan, DPR RI menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.
"Ya kita hormati proses hukumnya, dan harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11).
Legislator Fraksi PDIP itu tidak menginginkan jeratan hukum terus menyasar kepala daerah. Terlebih, terjerat praktik korupsi.
Karena itu, Puan mengimbau seluruh pejabat publik di Indonesia agar lebih mawas diri dalam mengambil kebijakan.
"Jadi, seluruh eksekutif, kepala daerah, dan siapa pun, untuk lebih bisa mawas diri," tegasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, pada Senin (3/11). Salah satu yang diamankan diduga merupakan Gubernur Riau Abdul Wahid.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan dalam giat penindakan tersebut. Saat ini, pihak-pihak yang diamankan tengah dalam pemeriksaan intensif.
"Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid)," ujar Fitroh dikonfirmasi, Senin (3/11).
Terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan sebanyak 10 orang diamankan dalam OTT tersebut. Menurutnya, salah satu yang diamankan dalam operasi senyap itu merupakan penyelenggara negara.
"Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini atau sampai dengan saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan," ucap Budi.
Meski demikian, Budi masih enggan mengungkap identitas dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya," pungkasnya