JawaPos.com- QRIS berkembang pesat dan menjadi salah satu media pembayaran digital yang menawarkan berbagai kemudahan.
Penggunaan QRIS juga semakin meluas, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di berbagai negara Asia Tenggara sampai Jepang dan Tiongkok.
Kemudahan QRIS terasa nyata karena konsumen cukup memindai kode melalui aplikasi pembayaran seperti Go Pay, OVO, Dana, Shopee pay, dan m banking,
Keberadaan QRIS tentu sangat memudahkan para pelaku usaha untuk mengikuti perkembangan teknologi, dan mempermudah transaksi dengan pelanggan.
Namun, di balik kemudahannya, QRI juga menjadi tantangan. Salah satu masalah yang sering muncul adalah gagal bayar, baik karena kendala teknis aplikasi maupun karena konsumen yang berniat melakukan penipuan
Modus yang sering terjadi adalah konsumen mengaku sudah melakukan pembayaran dengan menunjukkan tangkapan layar atau screenshot palsu.
Akibatnya, banyak pelaku usaha UMKM yang akhirnya rugi dan tidak mau menggunakan QRIS lagi karena terlalu percaya tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut.
Kerugian yang ditimbulkan juga bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Oleh sebab itu, penting bagi pelaku usaha untuk memahami berbagai modus penipuan melalui QRIS serta mengetahui langkah-langkah untuk mencegahnya.
Mengutip dari laman qris.interactive.co.id, berikut adalah beberapa cara agar pelaku usaha UMKM tidak mudah tertipu oleh bukti pembayaran QRIS palsu.
-
Cek notifikasi masuk
Kesalahan umum yang sering dilakukan pedagang UMKM adalah langsung mempercayai bukti tangkapan layar dari pembeli, tanpa melakukan verifikasi lebih dulu. Pastikan anda memeriksa notifikasi pembayaran masuk melalui mobile banking atau aplikasi penyedia QRIS. Notifikasi dana yang masuk menjadi bukti paling valid bahwa pembeli benar-benar menyelesaikan kewajibannya untuk membayar.
Pelaku UMKM juga perlu memastikan apakah bank yang digunakan sudah menyediakan notifikasi otomatis pada dana yang masuk, karena beberapa bank ada yang tidak memberikan notifikasi secara otomatis setiap kali dana masuk. Jika belum, anda bisa mengaktifkan fitur notifikasi tersebut secara manual melalui pengaturan aplikasi.
-
Verifikasi nama bisnis dengan benar
Saat menerima notifikasi, pastikan dengan seksama bahwa nama yang tercantum pada bukti pembayaran sudah sesuai dengan nama usaha anda. Anda bisa memeriksanya kembali dengan teliti pada layar bukti pembayaran dari pembeli bahwa nama yang tertera memang benar milik bisnis anda untuk menghindari kesalahan transaksi.
-
Tempel QRIS dengan aman
Pastikan kode QRIS selalu aman. Tempelkan kode QRIS pada tempat yang mudah diawasi agar tidak mudah diganti oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Tempelkan kode QRIS dengan kuat supaya tidak mudah terlepas. Terakhir, sebaiknya laminasi agar lebih tahan lama serta tidak mudah rusak.
-
Edukasi karyawan soal transaksi
Kemajuan zaman menuntut pelaku usaha selalu mengikuti perkembangan. Anda bisa membekali karyawan dengan pengetahuan tentang keamanan transaksi digital. Lakukan sosialisasi secara berkala agar karyawan memahami berbagai modus penipuan melalui QRIS. karyawan juga perlu tahu cara memverifikasi bukti pembayaran dengan benar sebelum menyerahkan barang kepada pembeli.
-
Rutin periksa kode QRIS
Sisihkan waktu secara berkala untuk memeriksa kondisi fisik kode QRIS. Pastikan tidak ada bagian yang rusak, sobek, atau tertimpa teks dan striker lain. Jika terdapat perubahan tampilan yang mencurigakan pada kode QRIS di gerai anda, segera ambil tindakan untuk menggantinya dengan yang baru demi keamanan transaksi.
-
Adukan bila terjadi gagal bayar
Mengutip dari laman alchemistgroup.co, anda bisa mengajukan pengaduan pada pihak bank atau penyelenggara QRIS apabila terjadi kegagalan dalam proses transaksi pembayaran berdasarkan Pasal 14 PBI No. 18/40/PBI/2016. Setelah laporan diajukan, pihak bank atau penyelenggara QRIS akan melakukan investigasi maksimal 14 hari kerja untuk menangani kendala tersebut.
Selain itu, apabila ditemukan indikasi penipuan oleh konsumen, seperti mengaku sudah membayar padahal dana belum masuk, atau menggunakan kode QRIS palsu yang dialihkan ke pihak lain, anda bisa melaporkannya pada pihak kepolisian sebagai tindak pidana penipuan.
***