JawaPos.com - Gedung Grahadi Surabaya terbakar saat aksi massa semalam, memicu perhatian publik karena bangunan ini merupakan cagar budaya bersejarah di Jawa Timur.
Api menghanguskan bagian atap serta sejumlah ruangan Gedung Grahadi, meski upaya pemadaman segera dilakukan oleh petugas damkar.
Insiden tersebut menambah daftar panjang peristiwa yang menimpa Grahadi, gedung bersejarah peninggalan kolonial yang hingga kini masih difungsikan pemerintah.
Dilansir dari laman DPRKPCK Prov. Jatim, berikut ini sejarah berdirinya Gedung Grahadi, yang sejak awal dibangun telah menjadi pusat pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
Sejarah Panjang Gedung Grahadi
Gedung Grahadi awalnya dibangun pada abad ke-18 ketika Surabaya masih menjadi pusat aktivitas pemerintahan kolonial Belanda di Jawa Timur.
Pembangunan gedung dimulai sekitar tahun 1795 atas perintah Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels, yang ingin menyediakan tempat resmi untuk acara pemerintahan.
Arsitekturnya memadukan gaya Indische dengan sentuhan neoklasik Eropa, menampilkan pilar-pilar tinggi, balkon luas, dan taman depan yang rapi serta simetris.
Baca Juga: Massa Lempar Molotov, Sisi Barat Gedung Negara Grahadi di Surabaya Terbakar
Dilansir dari laman incar.jatimprov.go.id, Grahadi semula digunakan sebagai rumah residen Belanda yang menjabat di Surabaya.
Nama “Grahadi” diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti rumah negara, mencerminkan fungsi utama gedung sebagai pusat administrasi pemerintahan kolonial.
Seiring perjalanan waktu, Grahadi tidak hanya berfungsi sebagai kediaman pejabat, tetapi juga ruang pertemuan, jamuan resmi, hingga pusat kegiatan politik.
Setelah Indonesia merdeka, bangunan ini tetap dipertahankan dan dialihfungsikan sebagai kantor serta rumah dinas Gubernur Jawa Timur.
Pada era Soekarno, Grahadi beberapa kali digunakan untuk acara kenegaraan, termasuk pertemuan penting yang melibatkan pejabat pusat dan daerah.
Grahadi kemudian ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat provinsi pada tahun 2023 sehingga statusnya dilindungi secara hukum berdasarkan Undang-Undang Cagar Budaya yang berlaku di Indonesia.
Kondisi Gedung Grahadi di Surabaya Terkini
Dilansir dari JawaPos.com, kebakaran yang melanda Grahadi semalam menimbulkan kerusakan pada bagian atap utama, serta menyebabkan beberapa ruangan di sisi barat hangus terbakar.
Tim pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api setelah berjibaku lebih dari dua jam, dibantu oleh belasan unit mobil damkar Kota Surabaya.
Meski api sudah berhasil dipadamkan, sisa-sisa bara masih tercium hingga dini hari sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lebih lanjut pada struktur bangunan.
Kerugian material diperkirakan mencapai miliaran rupiah, mengingat keunikan arsitektur Grahadi yang sulit digantikan.
Kebakaran bangunan bersejarah dapat menimbulkan trauma kolektif, terlebih Grahadi sudah lama menjadi ikon identitas Surabaya.
Selain fungsi administratif, gedung ini kerap menjadi lokasi upacara, kegiatan resmi, hingga titik kumpul masyarakat dalam berbagai momentum bersejarah.
Kebakaran Gedung Grahadi menjadi momen duka bagi warga Jawa Timur, mengingat bangunan ini telah melewati berabad-abad perjalanan sejarah.