JawaPos.com-Ada fakta baru yang terungkap pada kasus pemalsuan minyak goreng curah bermerek Minyakita di dua lokasi, yakni Sampang, Madura, dan Rungkut, Surabaya. Meski memiliki modus serupa dalam mengurangi takaran dan memanfaatkan momentum Ramadhan, para pelaku tidak tergabung dalam satu jaringan atau sindikat.