← Beranda
Wamenkraf: Banyak Konten Kreator Lemah dalam Perlindungan Hak Cipta
Juliana ChristySenin, 23 Desember 2024 | 00.05 WIB
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenkraf) Irene Umar saat mengingatkan konten kreator perlu memperhatikan hak cipta. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Banyak konten kreator di Indonesia dinilai masih kurang peduli terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual (KI). Padahal, hak cipta adalah aspek penting yang memastikan karya mereka tetap aman, legal, dan menguntungkan.
 
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenkraf) Irene Umar dalam acara Content To The Next Level dengan Perlindungan KI yang digelar Kementerian Ekonomi Kreatif di Surabaya, Sabtu (21/12).
 
"Konten kreator perlu memperhatikan hak kekayaan intelektual mereka agar karyanya tetap aman, menguntungkan, sekaligus dapat dinikmati secara legal oleh publik," ujar Irene usai menjadi keynote speaker dalam acara tersebut.
 
Baca Juga: Kakek Usia 77 Tahun Meninggal di Panti Pijat Kramat Jati Usai Hubungan Badan
 
Menurutnya, banyak konten kreator yang tidak menyadari pentingnya hak cipta.
 
“Saya yakin banyak konten kreator enggak memerhatikan karena enggak tahu (kalau punya hak cipta). Sekarang udah tahu, mari belajar untuk memproteksi hak kita atas konten yang sudah dibuat,” imbuhnya.
 
Ke depan, Kemenkraf tengah memetakan program-program yang dapat membantu konten kreator, termasuk soal perlindungan hak cipta. Irene menekankan pentingnya pendekatan yang tepat sasaran untuk menjawab kebutuhan masyarakat luas.
 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kemenkraf, Yuana Rochma Astuti, menambahkan bahwa langkah sederhana dalam melindungi karya adalah tidak membiarkan konten diunggah ulang oleh akun lain tanpa izin.
 
Baca Juga: Jika Kamu Ingin Berhubungan Lagi dengan Keluarga atau Teman Lama Seiring Bertambahnya Usia, Segera Tinggalkan 7 Kebiasaan Ini
 
“Itu bisa ditarik uang (jika diunggah ulang),” ungkapnya, seraya mengingatkan konten kreator untuk lebih tegas dalam melindungi hak mereka.
 
"Kita harus meningkatkan kesadaran konten kreator terhadap perlindungan hak cipta, sekaligus memberikan edukasi tentang manfaat perlindungan KI bagi keberlangsungan karya kreatif mereka," tutup Yuana. 
EDITOR: Bintang Pradewo