← Beranda
Periksa Adik SYL Terkait Kasus Pencucian Uang, KPK Telusuri Aset yang Disembunyikan Atas Nama Keluarga
Muhammad RidwanKamis, 13 Juni 2024 | 17.08 WIB
Ilustrasi KPK. Dok JawaPos
 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa adik kandung mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka, pada Rabu (12/6). Penyidik mendalami terkait kepemilikan aset-aset SYL, yang diduga dialihkan atau disembunyikan mengatasnamakan keluarga.
 
Andi Tenri Angka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6).
 
"Pemeriksaan Saksi Tenri Angka, dalam dugaan TPK di lingkungan Kementerian Pertanian, penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga," kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/6).
 
Baca Juga: Jaga Estetika Kota Lama, Dishub Surabaya Tertibkan Parkir Liar, Ajak Masyarakat Gunakan Parkir Resmi
 
Sementara, Andi Tenri Angka irit bicara usai menjalani pemeriksaan, pada Rabu (12/6). Ia membantah soal aset SYL yang dikelola dirinya. "Nggak ada," tegas Tenri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.
 
Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Andi Tenri Angka di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (16/5). lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara TPPU yang tengah disidik oleh KPK.
 
KPK mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL di Kementerian Pertanian. KPK menduga, SYL membelanjakan hasil uang korupsi itu ke berbagai aset.
 
Tim penyidik KPK melakukan pelacakan dan penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi di Kementan hingga ke Makassar. KPK pun telah menyita satu unit rumah milik SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar. Berbagai unit kendaraan mewah juga telah disita KPK yang berkaitan dengan pencucian uang SYL.
EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah