← Beranda
Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Korlantas Incar 11 Pelanggaran
Ilham Dwi Ridlo WancokoMinggu, 3 Maret 2024 | 20.46 WIB
Operasi zebra. (Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com – Angka kecelakaan lalu lintas terus menjadi perhatian Korlantas. Korps yang dipimpin Irjen Pol Aan Suhanan itu menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas untuk menindak sebelas jenis pelanggaran.

’’Operasi ini dimulai 4 sampai 17 Maret 2024 secara serentak,’’ ujar Irjen Pol Aan Suhanan. Seremonial telah diadakan melalui apel pasukan di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, kemarin (2/3).

Sebelas pelanggaran yang menjadi sasaran adalah kecepatan kendaraan, penggunaan helm, sabuk pengaman, pengendara usia di bawah ketentuan, penggunaan strobo, knalpot tidak standar, dan pengemudi motor dengan penumpang lebih dari satu.

’’Lalu, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang, penggunaan handphone pada saat berkendara, melawan arus, dan overdimension overload, itu yang akan menjadi sasaran di samping pelanggaran-pelanggaran lain,’’ jelasnya.

Dia menambahkan bahwa Korlantas juga mencanangkan aksi keselamatan berkendara. Menurut Aan, aksi keselamatan itu menjadi tanggung jawab bersama. ’’Kami mengajak teman-teman dari komunitas masyarakat berikrar untuk bersama-sama melakukan aksi keselamatan di jalan,’’ ujarnya.

Sementara itu, Dirut PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menjelaskan, Jasa Marga akan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan. ’’Ini momentum penting untuk membuat Hari Keselamatan Jalan. Ini perlu menjadi kegiatan yang bersifat nasional dan akan menjadi sejarah bahwa aksi keselamatan di jalan ini adalah yang pertama di Indonesia,’’ tandasnya. (idr/c7/oni)

EDITOR: Ilham Safutra