JawaPos.com – Perkara penyediaan konsumsi untuk anggota KPPS yang disebut-sebut bak snack layatan atau lelayu di Jogjakarta, kini kian berbuntut panjang.
Perwakilan KPU Sleman dalam keterangan resminya, menyatakan permohonan maafnya kepada publik, khususnya para peserta pelantikan KPPS yang mendapatkan konsumsi tidak sebagaimana layaknya.
“KPU Kabupaten Sleman meminta maaf atas kejadian konsumsi snack yang kurang pantas,” kata perwakilan KPU Sleman, dikutip dari Instagram @merapi_uncover, Sabtu (27/1).
Ia menjelaskan, bahwa KPU Sleman sejatinya sudah bekerja sama dengan pihak ketiga atau vendor penyedia konsumsi untuk pelantikan KPPS pada Kamis (25/1) lalu. Katanya, pihak vendor tersebut sudah terdaftar dalam e-katalog.
Tak dinyana, ternyata pihak vendor justru juga melibatkan pihak lain untuk penyediaan konsumsi, sehingga kejadian tak menyenangkan ini pun terjadi. KPU Sleman mengaku tak tahu menahu tentang langkah yang diambil si vendor tersebut.
“Pihak vendor beralasan kalau tidak disub-kan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang,” lanjutnya.
Sebagai tindakan tegas, KPU Sleman akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap vendor terkait, berupa pemutusan kontrak penyediaan konsumsi untuk keperluan KPPS.
“Tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari,” tegasnya.
Langkah pemutusan kontrak dengan vendor penyedia konsumsi, ternyata tak hanya terjadi di KPU Kabupaten Sleman saja. Terpisah, KPU Kabupaten Bantul juga melakukan pemutusan kontrak terhadap vendor penyedia konsumsi KPPS.
Baca Juga: 42 Anggota KPPS Khusus Dilantik di Lapas Porong, Surabaya untuk Pemilu 2024
Sedikit bedanya, yang terjadi di Kabupaten Bantul adalah vendor penyedia konsumsi dilaporkan terlambat dalam pengiriman konsumsi di daerah Pleret dan Banguntapan.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, mengatakan bahwa vendor tersebut telah dikontrak untuk menyediakan konsumsi mulai dari pelantikan hingga saat kegiatan bimbingan teknis (bimtek) anggota KPPS.
“Sebelum viral itu ada kesalahan dari vendor dan sejak pukul 12.00 dan kami sudah memanggil pihak vendor karena keterlambatan konsumsi di Pleret dan Banguntapan," kata Joko, dilansir dari Radar Jogja (Jawa Pos Group).
Pemutusan kontrak penyediaan konsumsi tersebut, lanjutnya, diambil lantaran khawatir akan menghambat jalannya proses bimtek para anggota KPPS. Maka dengan ini, KPU Bantul meminta agar setiap KPPS mencari vendor konsumsi sendiri untuk kegiatan mereka.
“Kami hentikan kerja sama dengan pihak vendor itu. Untuk bimtek kami berikan serahkan kepada KPPS untuk mencari rekanan masing-masing di kalurahan hingga kapanewon,” pungkasnya.