JawaPos.com - Kementerian Agama berkomitmen memperkuat pembelajaran Alquran di masyarakat melalui berbagai kebijakan dan program strategis. Hal itu disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ahmad Zayadi, menyusul dirilisnya Survei Nasional Potensi Literasi Al-Quran Masyarakat Indonesia.
Survei ini mengambil sampel sebanyak 10.347 responden, sedangkan skor Indeks Literasi Alquran di tahun 2023 mencapai angka 66,038 yang notabene merupakan kategori tinggi.
Menyikapi hasil survei tersebut, Zayadi mengatakan, Kementerian Agama telah berupaya maksimal untuk memberi layanan keagamaan di masyarakat khususnya dalam bidang pembelajaran Alquran.
Baca Juga: Toyota Ciptakan SDM Expert Berwawasan Digitalisasi untuk Industri Otomotif
“Untuk meningkatkan indeks literasi Alquran, kami terus mengoptimalkan program pembelajaran Alquran melalui peran para aktor bidang layanan keagamaan seperti Penyuluh Agama, Majelis Taklim, Ormas Islam, dai/daiyah, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ)," kata Zayadi melalui keterangan tertulisnya.
Zayadi juga mendorong masyarakat Muslim untuk mengikuti majelis pembelajaran Alquran yang berada di sekitar tempat tinggal masing-masing dalam meningkatkan kemampuan Baca dan Tulis Alquran (BTQ).
"Zaman sekarang, materi pembelajaran Al-Quran juga bisa diperoleh dari media sosial, karena sudah terbukti signifikan berdampak terhadap peningkatan kompetensi BTQ," jelasnya.
Baca Juga: Gerhana Matahari Cincin akan Terjadi, Begini Cara Menyaksikannya
Zayadi menilai, salah satu kunci membaca Alquran dengan lancar adalah mempelajari kaidah-kaidah tajwid dasar yang berfungsi untuk menghindari kesalahan ketika membaca kitab suci tersebut.
“Selain itu, penting juga meningkatkan kuantitas dan kualitas pengajar, ketersediaan majelis pembelajaran Alquran, peningkatan frekuensi dan kualitas program literasi BTQ, yang diselenggarakan bersama dengan pemerintah daerah,” ujar Zayadi yang juga merupakan Sekretaris LPTQ Nasional.
Zayadi menghimbau agar LPTQ di tingkat kecamatan hingga provinsi di seluruh Indonesia membuat program peningkatan literasi Alquran yang dampaknya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Baca Juga: Kemenag Sebut Pencegahan Kawin Anak Jadi Concern Pemerintah di Tahun 2024
“Mari seluruh jajaran LPTQ di Indonesia agar menguatkan perannya dalam membimbing masyarakat di daerah masing-masing untuk meningkatkan kemampuan baca dan tulis Alquran,” kata Zayadi.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Alquran dan Alhadits Rijal Ahmad Rangkuty mengungkapkan, hasil survei tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk penguatan dan inovasi program di bidang literasi dan pembelajaran Alquran di masyarakat.
Ia juga berharap, masyarakat muslim terus membangun kesadaran bersama demi membumikan ajaran Alquran melalui rajin membaca, memahami, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Mengamalkan Alquran tidak hanya melalui tafsir tunggal, melainkan juga beragam tafsir dari ulama yang berkompeten,” harap Rijal.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Siap Pasang Badan Bela Jessica Wongso, Sebut Hakim dan Jaksa Terlalu Berani
Berdasarkan hasil survei, skor Indeks Literasi Alquran di Indonesia berada di angka 66,038. Survei juga menunjukkan bahwa responden mengenali huruf dan harakat Alquran (61,51%), mampu membaca susunan huruf menjadi kata (59,92%), mampu membaca ayat dengan lancar (48,96%), dan membaca Alquran dengan lancar, sesuai tajwid (44,57%). Responden yang belum memiliki literasi baca Alquran sebesar 38,49%.
Survei ini juga menemukan sebanyak 11,3% responden tidak memiliki Mushaf Alquran di rumahnya. Peran Penyuluh Agama berdampak dengan skor 78,2 bagi masyarakat yang mengikuti Program Penyuluhan Literasi Alquran.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Beri Motivasi untuk Para AO di Learning Festival X I-Fest PNM 2023
Ditemukan juga data bahwa sebanyak 22,2% responden mengaku tidak ada majelis pembelajaran BTQ di tempat tinggalnya. Jika pun ada, sebesar 59,36% responden tidak pernah mengikuti majelis pembelajaran BTQ di tempat tinggalnya.
Sebagai informasi, Survei indeks Literasi Alquran diselenggarakan oleh Dit Penais Kemenag bekerja sama dengan BRIN dan Lembaga Kajian dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI) pada 1 hingga 30 Juli 2023.