JawaPos.com - Link pendaftaran untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023 hanya dilakukan di laman resmi pemerintah yaitu sscasn.bkn.go.id.
Untuk itu, para calon pelamar dihimbau untuk berhati-hati dengan modus penipuan menyebar link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 di laman resminya, para calon pelamar perlu memperhatikan syarat dan dokumen yang dibutuhkan.
Pasalnya, seleksi pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilaksanakan lebih ketat dari sebelumnya.
Sehingga sebagai calon peserta CPNS 2023 dan PPPK 2023 perlu melakukan persiapan yang matang.
Baca Juga: Berikut Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Laman SSCASN untuk Instansi Pusat dan Instansi Daerah
Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana
-
Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
-
Tidak sedang menjabat sebagai PNS/TNI/POLRI
-
Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
-
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
-
Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT
-
IPK Minimal 2,75 untuk lulusan program S1
Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
-
Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
-
Fotokopi atau scan KTP elektronik
-
Salinan Kartu Keluarga
-
Salinan Akta Kelahiran
-
Pas foto formal
-
CV atau daftar riwayat hidup
-
Surat pernyataan penempatan dimanapun
-
Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan
Setelah syarat dan dokumen sudah memenuhi. Para calon pelamar bisa lanjut ke tahap pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Tutorial Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023
-
Buka laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id./
-
Klik ‘Registrasi’
-
Isi informasi ‘Data Pribadi’ yang diminta
-
Unggah scan KTP beserta foto diri (swafoto)
-
Masukkan kode CAPTCHA
-
Klik ‘Submit’
-
Setelah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, lakukan proses selanjutnya dengan cara log in dan cetak kartu.
Login dan Cetak Kartu SSCASN
-
Lakukan Log ini pada akun SSCASN yang telah didaftarkan
-
Lengkapi informasi ‘data diri’ secara lengkap
-
Pilih ‘Jenis Seleksi dan Formasi’ CPNS
-
Unggah dokumen yang diperlukan
-
Cetak kartu SSCASN.