← Beranda
Geledah Kantor PTPN XI, KPK Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi HGU Kebun Tebu
Ridwan AlfathanSabtu, 15 Juli 2023 | 03.20 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
 
 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa  penggeledahan di kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/7). Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu, yang baru dilakukan KPK.
 
"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).
 
Diduga sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun Ali enggan menyampaikan identitasnya, serta konstruksi kasus tersebut. 
 
Baca Juga: Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan, KPK Akan Panggil Ulang Menhub Budi Karya
 
"Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat, setelah proses penyidikan ini cukup. Termasuk nanti Pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksi yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan," ucap Ali. 
 
Baca Juga: KPK Diduga Mendatangi PTPN XI di Surabaya
 
Tim penyidik, lanjut Ali, masih akan terus melakukan pekerjaan mengumpulkan dan memperkuat bukti. 
 
"Beberapa waktu ke depan tim masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan ke depan tentu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang kami lakukan," pungkas Ali. 
EDITOR: Dimas Ryandi