JawaPos.com - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah selama tiga hari, pada 28-30 Juni 2023. Jokowi menyebut, penambahan libur menjadi tiga hari untuk mendorong meningkatkan prekonomian.
Baca Juga: Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Koin Tetap Berdiri Tegak di Tengah Kecepatan 300 km/jam
"Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, diputuskan," kata Jokowi saat berkunjung ke Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6).
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan memperpanjang libur perayaan Idul Adha 2023 selama tiga hari. Hal ini setelah Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan perayaan Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.
Karena itu, pemerintah memberikan libur pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Keputusan libur perayaan Hari Raya Idul Adha selama tiga hari itu dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah yang bertepatan pada Hari Raya Idul Adha. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 16 Juni 2023.