"Nah pembentukan Jampidmil ini program penguatan kelembagaan Kejaksaan Agung," ujar Arsul dalam rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).
Menurut Arsul, Jampidmil memang perlu dibentuk. Karena ada perkara-perkara pidana yang melibatkan subjek hukum militer. Sehingga pembentikan Jampidmil itu sangat penting.
"Karena kalau saya riset realitas perkara pidana yang melibatkan subjek hukum militer sejak 2015-2019 ini sebanayak 12.007 perkara. Jadi keberadaan Jampidmil ini menjadi sangat penting," katanya.
Baca Juga: Banyak Pemula Kejeblos Main Saham, DPR Minta BEI dan OJK Rajin Edukasi
Baca Juga: Pernyataan Nadiem Soal Polemik Jilbab Lukai Dunia Pendidikan
Sementara terpisah, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pembentukan Jampidmil tersebut hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disetujui.
"Jampidmil progresnya semua sudah tanda tangan, sekarang sudah di Mensesneg tinggal nanti Presiden untuk mendatanganinya," ungkap Burhanuddin.