JawaPos.com - Min Hee Jin kembali menjadi perhatian dalam sengketa hukum yang melibatkan ADOR dan Danielle, anggota grup yang kini beraktivitas dengan nama NJZ.
Dalam sidang gugatan ganti rugi terbaru, kedua belah pihak menghadirkan argumen yang kembali menyinggung peran mantan CEO ADOR tersebut dalam konflik yang telah berlangsung sejak 2024.
Menurut laporan allkpop, ADOR menilai tindakan Danielle yang tetap menjalankan aktivitas hiburan di luar perusahaan melanggar kontrak eksklusif yang masih berlaku.
Baca Juga: 9 Kebiasaan Orang yang Merasa Kaya tapi Tak Memiliki Apa-apa Menurut Psikologi
Agensi tersebut menuntut ganti rugi atas dugaan kerugian yang timbul, sekaligus menegaskan bahwa kontrak para anggota belum pernah berakhir secara hukum.
Kuasa hukum ADOR menyatakan bahwa konflik internal antara HYBE dan Min Hee Jin tidak menghapus kewajiban kontraktual para artis.
Pihak agensi berpendapat bahwa keputusan Danielle untuk melanjutkan aktivitas di luar ADOR merupakan pelanggaran terhadap perjanjian eksklusif yang telah ditandatangani.
Sementara itu, tim hukum Danielle membantah tuduhan tersebut.
Mereka berargumen bahwa hilangnya kepercayaan terhadap manajemen ADOR dipicu oleh perselisihan yang melibatkan Min Hee Jin, sehingga hubungan kerja antara artis dan agensi tidak lagi dapat dipertahankan.
Menurut mereka, kondisi tersebut menjadi alasan utama para anggota memilih mengakhiri kontrak.
Nama Min Hee Jin pun menjadi salah satu topik utama dalam persidangan karena kedua pihak memiliki pandangan berbeda mengenai dampak konflik kepemimpinannya terhadap keberlangsungan kontrak para anggota.
ADOR menilai persoalan manajemen tidak dapat dijadikan dasar untuk mengabaikan kontrak, sedangkan kubu Danielle menganggap situasi tersebut memengaruhi fondasi hubungan kerja secara mendasar.
Hingga saat ini, pengadilan belum mengeluarkan putusan akhir terkait gugatan ganti rugi tersebut.
Proses hukum masih terus berjalan dan diperkirakan akan menjadi salah satu perkara paling diperhatikan di industri K-pop, mengingat hasilnya dapat memengaruhi sengketa kontrak antara ADOR dan para anggota NJZ ke depannya.