← Beranda
Tanggapi Tuduhan Penggelapan Pajak, Cha Eun Woo: Saya akan Mengikuti Prosedur
Aulia Ramadhani• Selasa, 27 Januari 2026 | 14.31 WIB
Cha Eun Woo. Sumber foto: Soompi

JawaPos.com – Menjadi perbincangan hangat, aktor Korea Cha Eun Woo mengklarifikasi terkait dirinya yang mengalami tuduhan penggelapan pajak

Dikutip dari Soompi, Selasa (27/1), muncul laporan pada 22 Januari, bahwa ia diselidiki tahun lalu atas dugaan penggelapan pajak oleh Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul.

Terungkap bahwa Dinas Pajak Nasional telah memberitahunya tentang penilaian pajak tambahan yang melebihi 20 miliar won sekitar 200 miliar rupiah.

Baca Juga: Pekan Ini Menkeu Purbaya Bakal Datangi Perusahaan Baja Asal Tiongkok yang Curang Tak Bayar Pajak 

Tak lama, sang aktor sekaligus anggota ASTRO itu mengklarifikasi melalui Instagram pribadinya menyampaikan pernyataan berikut.

“Halo, ini Cha Eun Woo, saya meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan bagi banyak orang,” tulisnya

Dalam pernyataan tersebut, ia merenungkan secara mendalam terhadap kewajibannya sebagai warga negara Republik Korea, khususnya mengenai pembayaran pajak, sudah cukup ketat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Besok Rabu 28 Januari 2026: Finansial, Hoki, Karir, Kesehatan dan Cinta

“Saya khawatir penjelasan yang panjang lebar mungkin terdengar seperti alasan, tetapi sampai pada kesimpulan bahwa adalah tugasku untuk membahas masalah ini secara langsung,” tulisnya

Ia yang sedang bertugas di militer, mengungkap, bahwa itu bukan pilihan yang disengaja untuk menghindari kontroversi ini.

“Tahun lalu, saya berada dalam situasi di mana tidak dapat lagi menunda pendaftaran militer, dan dengan demikian mendaftar tanpa dapat menyelesaikan prosedur investigasi pajak,” tulisnya

Aktor tampan itu juga menulis, “Jika bukan seorang tentara saat ini, saya ingin secara pribadi mengunjungi dan menundukkan kepala kepada semua orang yang dirugikan oleh kejadian ini.”

Ia mengungkap sangat menyesal karena tidak dapat membalas budi untuk orang-orang yang menyayanginya, dan akan bertanggung jawab mengikuti prosedur terkait pajak.

EDITOR: Hanny Suwindari