JawaPos.com - Perintah pengadilan yang melarang anggota girl group K-pop NewJeans, dari aktivitas independen di luar perusahaan manajemen mereka dikonfirmasi pada hari Rabu (25/6)
NewJeans dinilai gagal dalam mengajukan banding ke Mahkamah Agung, pada sehari sebelumnya.
Sebelumnya pada tanggal 17 Juni, Pengadilan Tinggi Seoul menguatkan keputusan pengadilan distrik untuk menerima perintah yang diajukan oleh agensi grup tersebut, ADOR.
ADOR untuk mencegah kelima anggota, untuk menandatangani kontrak iklan secara independen dan menjalankan aktivitas musik terpisah, sebagai bagian dari sengketa hukum antara kedua belah pihak.
Berdasarkan hukum saat ini di Korea Selatan, setiap banding ke Mahkamah Agung harus diajukan dalam waktu satu minggu sejak putusan pengadilan banding.
Keputusan pengadilan untuk melarang kegiatan independen kelompok tersebut, diselesaikan pada hari Rabu.
Hal tersebut dirampungkan oleh keputusan pengadilan, karena anggota NewJeans tidak mengajukan banding pada sehari sebelumnya.
Dikutip dari Korea Times, NewJeans yang secara independen berganti nama menjadi NJZ pada bulan Februari 2025.
Para anggota mulai menjalankan kegiatan independen setelah menuduh ADOR pada bulan November tahun lalu, melanggar ketentuan kontrak eksklusif mereka.