JawaPos.com - Kejahatan jalanan bisa mengancam siapa saja dan kapan saja. Termasuk warga metropolis, Surabaya. Apalagi, berdasarkan data Polrestabes Surabaya, selama bulan Januari 2017 telah terjadi 397 kasus curat, curas, dan curanmor (3C) di Kota Pahlawan. Nah, Selasa (7/2), Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga memberkan 15 daerah paling rawan kejahatan 3C di wilayahnya.
Ke 15 daerah rawan tersebut adalah Merr Jalan Ir H. Soekarno, Dupak, Gubeng, Jalan Demak, Jalan Kartini, Pakal, Benowo, Diponegoro, Tanjungsari, Genteng, Tambaksari, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Raya Bubutan, Karangrejo dan Jalan HR. Muhammad.
“Daerah rawan tadi dianggap rawan karena dalam sebulan terakhir pernah terjadi kejahatan 3 C (Curas, Curat, Curanmor) dan penangkapan di sana,” ucapnya.
Kata dia, di jalanan tersebut biasanya para pelaku berpatroli. Menyusuri sepanjang jalanan tersebut sembari menunggu kesempatan untuk melakukan tindak kejahatannya. “Saya berharap warga Surabaya lebih berhati-hati,“ tambahnya.
Kata Shinto, jika tidak tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya warga Surabaya menghindari ke 15 daerah tersebut saat berpergian di malam hari. Trik lain yang biasanya lazim dilakukan banyak orang untuk menghindari kejahatan jalanan adalah tidak berkendara sendirian alias bergerombol dengan pengendara lain. (cr4/jpg)